GELAR PERTEMUAN : Jajaran DPRD diwakili anggota Komisi D Danie Budi Tjahjanto menerima aspirasi dari pengemudi truk terkait kebijakan ODOL.(foto: azhar alhadi)
GEDUNG BERLIAN – Puluhan pengemudi truk yang tergabung dalam sejumlah kelompok seperti dari Aliansi Pengemudi Independen (API), Koin Peduli Driver Truk (KPDT), Persatuan Sopir Truk Indonesia (PSTI), Kamis (10/3/2022), melakukan audensi dengan DPRD Jateng. Dalam pertemuan yang dipusatkan di Ruang Rapat Badan Musyawarah Lt IV, mereka ditemui anggota DPRD Danie Budi Tjahjanto.

Danie mengemukakan, prinsip DPRD menerima aspirasi dari masyarakat. Terkait dengan tuntutan pengemudi perihal truk Over Dimension dan truk Over Load (ODOL), pihaknya akan berkonsultasi terlebih dulu dengan jajaran pemimpinan. Secara keseluruhan, revisi UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi ranah DPR RI.
“Kami akan tindaklanjuti tuntutan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) API ini dengan menyurati DPR,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, Suroso selaku Ketua API mengemukakan, ada sejumlah poin tuntutan untuk dilayangkan kepada pusat dan DPR. Pertama revisi UU No 22/2009, uji emisi dan uji kir bisa dipermudah. Terpenting memohon dibuatkan standar upah angkutan barang yang terendah dari pemerintah.
“Mohon bisa dibicarakan antara pengusaha dan pemerintah,” jelasnya.
Gunawan dari Sekjen KPDT mendesak kepada pemerintah ada perlindungan kepada pengemudi. Perihal zero ODDOL pada 2023 diharapkan bisa diperpanjang sampai 2025. Untuk tonase mohon disesuaikan dengan daya beli kemampuan masyarakat.(azhar/priyanto)