FOTO BERSAMA: Para Pimpinan DPRD berfoto bersama dengan Ketua MKD Adang Daradjatun bersama anggota di Ruang Badan Anggaran (Banggar), lt IV, Gedung Berlian.(foto: ganang faisol)
GEDUNG BERLIAN – Pimpinan DPRD Jateng mengapresiasi langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menyosialisasikan tugas, fungsi/wewenang MKD, hak imunitas serta Tanda nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus DPR RI.
Bertempat di Ruang Badan Anggaran (Banggar), lt IV, Gedung Berlian, Senin (30/1/2013), rombongan MKD dipimpin Ketua Adang Daradjatun disambut para Pimpinan DPRD, Sukirman, Heri Pudyatmoko, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri. Ketua Badan Kehormatan (BK) St Sukirno beserta anggotanya hadir langsung. Sementara pada kesempatan itu hadir pula Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Siswanto.

Sukirman menyatakan, diperlukan sinkronisasi program-program yang dimiliki DPR dengan DPRD. Dengan demikian ada keterpaduan antara pusat dengan daerah.
“Bagaimanapun DPR juga lembaga yang bersama dengan DPRD menjadi wakil rakyat. Sehingga program-program yang dimilikinya harus nyambung sampai ke daerah,”ucapnya.
Heri Pudyatmoko pun menyatakan, MKD juga menjadi alat kelengkapan dewan (AKD) yang fungsinya mengontrol keanggotaan DPR. Di DPRD provinsi, kabupaten/kota juga memilliki AKD serupa dengan nama Badan Kehormatan (BK).

Sementara dalam paparannya, Adang Daradjatun menjelaskan, MKD melakukan sosialisasi tugas, fungsi, dan wewenang MKD, hak imunitas wakil rakyat, serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR RI.
“Ada tiga hal yang kami sampaikan, masalah etika, nomor polisi khusus dewan, dan yang paling penting penekanan tadi mengapa kita mengundang kejaksaan dan Polri. Karena, menjelang tahun 2024 ini kita mengharapkan masalah-masalah penegakan hukum dapat dilaksanakan dengan baik, khususnya untuk teman-teman kita yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR,” paparnya .

Adang menekankan, penegakan hukum perlu dilakukan secara bijak, khususnya kepada masyarakat yang pada tahun 2024 nanti akan mencalonkan diri menjadi anggota DPR. Adang meminta agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan betul-betul. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, Politisi PKS tersebut mempersilakan aparat untuk memproses lebih lanjut secara hukum.
“Tapi jangan sempat, belum berproses sudah dihukum. Kepada aparat penegak hukum, agar menjelang 2024 ini masalah penegakan hukum untuk para calon-calon anggota DPR dan DPRD, apabila ada laporan-laporan terkait penegakan hukum, betul-betul diperiksa dengan baik,” jelas Adang.
Dalam Kunjungan Kerja Spesifik tersebut, Adang juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jateng, telah menerima kunjungan tersebut dengan baik, mengingat kunjungan tersebut bertujuan untuk membentuk persepsi yang sama, khususnya terkait tugas dan fungsi MKD dalam aspek penegakan hukum bagi anggota dewan.
“Dari semua tingkatan kedewanan, kita datang, untuk mempertemukan aparat penegak hukum dengan Badan Keahlian, sehingga ada persepsi yang sama tentang kesiapan menuju 2024,” ujar Adang.(dyana/priyanto)