SOAL TATIB. DPRD Provinsi Kalsel menyambangi Gedung Berlian, Senin (6/3/2023), guna studi komparasi mengenai pembentukan tatib. (foto ganang faisol)
GEDUNG BERLIAN – Pansus Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalsel menyambangi DPRD Provinsi Jateng, Senin (6/3/2023), guna studi komparasi mengenai pembentukan tatib. Rombongan dewan itu diterima Ketua BK DPRD Provinsi Jateng Stephanus Sukirno bersama Anggota BK, Yusuf Hidayat dan Muhammad Yunus, di Lantai 4 Ruang Banggar Gedung Berlian.
Yani Helmi selaku Ketua Pansus Tatib DPRD Provinsi Kalsel menjelaskan bahwa pihaknya ingin mempertajam materi mengenai pembentukan tatib. Ia menilai Tatib DPRD Provinsi Jateng dapat menjadi bahan pertimbangan.

“Kami disini ingin mempertajam saat akan membentuk tatib. Selain itu, tatib nantinya juga menyangkut dengan penyuluhan perda ke masyarakat mengenai produk hukum DPRD,” katanya.
Mendengarnya, Muhammad Yunus menjelaskan tatib di DPRD Provinsi Jateng salah satunya mengacu ruang lingkup rapat. Dikatakan, dalam kegiatan rapat, dewan bisa hadir secara fisik maupun virtual dan harus sesuai kuorum.

“Kami juga menambahkan bahwa setiap anggota harus memberikan nilai kebangsaan melalui kegiatan sosialisasi perda dan non-perda, penguatan demokrasi daerah, dan media tradisional.
Melalui sosialisasi tersebut, kami juga menjelaskan perda yang kami sudah buat itu sudah selesai ataupun yang masih dalam proses,” jelas Yunus.
Ditambahkan, ada juga tatib mengenai jadwal penerima tamu. “Jadi, anggota yang ditugaskan diminta untuk tetap tinggal di kantor, jika ada tamu yang datang ke DPRD,” tambahnya. (ganang/ariel)