BERSAMA MAHASISWA. Wakil Ketua Sementara DPRD Quatly Abdulkadir menerima aspirasi mahasiswa di depan halaman Gedung DPRD Jateng, Selasa (17/9/2019). (foto teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah akan meneruskan aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Semarang Raya ke DPR berkaitan dengan penolakan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR.
Penegasan itu disampaikan Ketua Sementara DPRD Bambang Kusriyanto disaksikan para Wakil Ketua Sementara Sukirman, Feri Wawan Cahyono dan Quatly Abdulkadir Alkatiri saat menerima perwakilan mahasiswa di ruang Rapat Pimpinan (Rapim) lantai I Gedung Berlian, Selasa (17/9/2019).

Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto mengatakan pihaknya akan meneruskan poin-poin tuntutan ke pemerintah pusat dan siap menemui masa setelah diskusi selesai.
“Apa saja yang menjadi tuntutan akan kami sampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI semoga apa yang menjadi harapan adik adik semua dapat didengar oleh mereka,” kata legislator PDI Perjuangan itu.

(Foto: Teguh Prasetyo)
Pernyataan serupa juga dilontarkan Quatly Abdulkadir saat bersama Sukirman dan Feri Wawan Cahyono menemui puluhan mahasiswa yang bertahan di depan pagar Gedung DPRD.
“Kami sudah menangkap isi dari tuntutan ini. Hari ini (Selasa) kami akan kirimkan aspirasi ini ke Sekretariat Negara dan DPR,” ucap legislator PKS itu.

menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jateng.(Foto: Teguh Prasetyo)
Sejak pukul 10.00, Aliansi Semarang Raya mendatangi Gedung DPRD Jateng. Terlebih dulu mereka berkumpul di Tugu Air Mancur kemudian berjalan kaki sambil berorasi. Para mahasiswa ini merupakan gabungan elemen dari sejumlah kampus Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Universitas Semarang (USM), Universitas Wahid Hasyim (Unwahas).
Ada beberapa poin penting yang menjadi tuntutan mahasiswa. Salah satunya, menolak revisi RUU KPK karena dirasa tidak ada urgensi dan justru akan melemahkan KPK sehingga harus dihentikan. Aksi tersebut merupakan seruan untuk mendukung KPK dalam memberantas korupsi dan menolak segala upaya pelemahan KPK.
“Ada tiga tuntutan kami agar bisa disampaikan oleh wakil rakyat di Gedung DPRD Jawa Tengah ini ke pemerintah pusat yaitu menolak segala bentuk kelemahan terhadap KPK, kedua kami juga menaruh rasa tidak percaya terhadap Pimpinan KPK terpilih mengingat rekam jejaknya yang bermasalah. Dan yang terakhir mendukung segala bentuk tindakan yang diambil KPK saat ini guna menyelamatkan masa depan KPK,” kata Frans selaku koordinator aksi. (ayu/priyanto)