BERI REMISI. Sumanto menghadiri acara penyerahan remisi di LP Perempuan Kelas IIA, Kota Semarang, Minggu (17/8/2025). (foto r. ariel)
SEMARANG – Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto menghadiri acara penyerahan remisi umum & remisi dasawarsa bagi narapidana, Minggu (17/8/2025). Acara yang dihadiri Gubernur Ahmad Luthfi bersama pejabat Forkompinda Jateng itu digelar di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Kelas IIA, Kota Semarang.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Jateng Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Mardi Santoso mengatakan pada 2025 ini terdapat 2 macam remisi yang diberikan kepada narapidana dan anak binaan yaitu remisi umum secara rutin setiap 17 Agustus dan remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun. Tercatat, jumlah penerima remisi umum narapidana dan anak binaan di Jateng sekitar 8.000, sedangkan penerima remisi dasawarsa sebanyak 9.781 orang narapidana.
Usai sambutan pembuka, dilanjut dengan sambutan gubernur. Dalam hal ini, Ahmad Luthfi berharap para warga binaan Lembaga Pemasyarakatan tetap mengikuti dengan baik semua bimbingan dan ketrampilan yang bermanfaat bagi mereka.

“Dengan adanya binaan ini, diharap nantinya bisa diterima di masyarakat,” kata gubernur.
Kemudian, dilanjutkan dengan penyerahan remisi kepada warga binaan. Setelah itu, Sumanto dan Ahmad Luthfi bersama para pejabat lainnya diajak berkeliling untuk melihat pembinaan dan ketrampilan di LP) Perempuan Kelas IIA Semarang seperti ketrampilan menjahit, spa, dan marching band. (ariel/priyanto)









