KETOK PALU: Pimpinan rapat paripurna Sukirman mengetok palu pada pengesahan tiga perda yang turut dihadiri Gubernur Ganjar Pranowo.(foto: teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng mengesahkan tiga peraturan daerah (perda) pada Rapat Paripurna, Jumat (30/12/2022). Rapat dibuka Wakil Ketua DPRD Sukirman turut disaksikan Ferry Wawan Cahyono dihadiri langsung Gubernur Ganjar Pranowo.
Ketiga perda yang disahkan yakni Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Jawa Tengah; Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan dan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah; Dan Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman.

Sebelum pengesahan, masing-masing pansus membacakan risalah dari rancangan perda. Untuk Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Jawa Tengah dibacakan anggota Yohannes Winarto.

Sekretaris Komisi B M Ngainirricadl membacakan draf rancangan perda Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan dan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Sementara M Riyono membacakan rancangan Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman.
Sementara dalam tanggapan perda, Gubernur mengapresiasi atas pengesahan ketiga perda tersebut. Dalam catatan pentingnya, perda untuk pelaku usaha perikanan dan pergaraman sangat ditunggu oleh nelayan kecil, nelayan buruh, petambak garam. Bahkan Pemprov Jateng telah meluncurkan Siandin, sebuah aplikasi untuk membantu nelayan mengakses informasi mulai dari cuaca, berita, publikasi ekspor hasil perikanan, statistik perikanan, pemasaran, harga ikan dsb.
Mengenai perda penyandang disabilitas, lanjut Gubernur, menjadi bukti keterjaminan penyandang disabilitas untuk pemenuhan kehidupan berkualitas dan bermartabat. Ia pun mendukung adanya perda untuk pemasaran hasil pertanian, perikanan dan produk UMKM dengan mendorong pelatihan digital marketing.
Pada kesempatan itu pula, DPRD Jateng berduka cita. Anggota Komisi A Mujaeroni dari Fraksi Partai Gerindra telah berpulang keharibaan. Wakil Ketua DPRD Sukirman meminta anggota Fraksi PKB KH Fadlun Sy untuk memimpin doa.(ayuutami/priyanto)