JADI NARASUMBER. Wakil Ketua DPRD Sukirman menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif yang disiarkan langsung oleh Radio Sonora Semarang 98,9 FM di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (13/5/2019).(Foto: Choirul Amin)
GEDUNG BERLIAN – Keputusan Pemprov Jateng untuk menerbitkan obligasi daerah masih dalam proses pengkajian dan pertimbangan DPRD. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sukirman dalam acara Dialog Interaktif bersama DPRD Jateng di Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Semarang, Senin (13/5/2019).
“Ya, obligasi daerah ini masih dalam tahap pengkajian dan pertimbangan. Karena kami masih banyak memikirkan bagaimana manfaat yang ditimbulkan dari hal tersebut atau bahkan dampak negatif yang tidak diinginkan,” ucap politikus PKB itu.
Berdasarkan fungsi pengawasan, DPRD Jateng terus melakukan pengawasan dalam setiap proses awal sampai diterbitkannya obda tersebut. Dari pertimbangan DPRD, pendaftaran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), proses pembangunan sampai Laporan pertanggungjawaban pertahunnya.
Dalam dialog yang disiarkan langsung oleh Radio Sonora Semarang 98,9 FM, Sukirman secara pribadi menyambut positif langkah mengeluarkan obligasi daerah akan diambil oleh Pemprov Jateng. Hal itu juga bertujuan untuk mencari investor untuk merealisasikan keinginan mencari pembiayaan alternatif itu.
Jateng telah membentuk tim percepatan yang ditarget selesai di akhir tahun 2018. Pada 2019, Jateng ditarget sudah mendapat pembiayaan dari pasar modal. Namun hingga Maret 2019, penerbitan obligasi daerah masih belum juga dilakukan.
Menurut Sukirman, rencana nilai obligasi daerah tersebut mencapai Rp 2,088 triliun yang tersebar untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur di berbagai daerah di Jateng. Beberapa di antaranya pengembangan fasilitas di RSUD Magelang, Pekalongan, Pati, dan Surakarta.
Selain itu, Pemprov nantinya ingin memiliki pusat olahraga terpadu (sport centre) di GOR Jatidiri Semarang serta wisata edupark Tlogo, Tuntang, Kabupaten Semarang. Semua itu masih dalam tahap analisis sampai sejauh mana fasilitas-fasilitas tersebut dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.(amin/priyanto)