BERFOTO BERSAMA. Jajaran Komisi A DPRD DKI Jakarta berfoto bersama di lantai 4 Gedung Berlian DPRD Jateng, Jumat (17/1/2020).(Foto: Azam Hanif Adhin)
GEDUNG BERLIAN – Komisi A DPRD DKI Jakarta memberikan apresiasi terhadap sejumlah aplikasi website yang dimiliki Pemprov Jateng, Pemkot Surakarta, Pemkab Grobogan, dan Pemkab Magelang.

Pada Jumat (17/2/2020), mereka sengaja datang ke Gedung Berlian DPRD Jateng untuk mencari masukan mengenai pengembangan aplikasi yang dimiliki Jateng itu. Mereka diterima anggota Komisi A Masruhan Samsurie di Ruang Badan Anggaran, lantai 4.

Ketua Komisi A Mujiyono mengungkapkan, maksud DPRD DKI Jakarta ke Jateng adalah untuk mencari masukan sekaligus sebagai studi komparasi dengan aplikasi yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.
“Apakah inovasi-inovasi tersebut merupakan ide dari kabupaten atau karena dikoordinasikan oleh Pemprov Jateng. Lantas bagaimana aplikasi itu dijalankan dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Ketiga aplikasi yang mencuri perhatian DPRD DKI Jakarta itu adalah Pancen A SIKK (Pantauan Bencana dengan Aplikasi Sistem Informasi Kebencanaan) yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang. Selanjutnya sistem Mencari Kekasihku yg dikembangkan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Grobogan, dan aplikasi Si Supo Si Bapak On (Sistem Surakarta Pajak Online) dari Pemkot Surakarta.
Kepala Pelaksana Harian (Kalahar) BPBD Jateng Sudaryanto menjelaskan, aplikasi Pancen A SIKK dimiliki Pemkab Magelang sudah teruji penggunaannya.

Kasubag Perencanaan dan Evaluasi BPBD kabupaten Magelang Muslichah Roichani menerangkan, aplikasi tersebut turut berfungsi sebagai early warning sytem (EWS) atau sistem peringatan dini kejadian bencana. Mulai dari tanah longsor, lisus, gempa sampai Gunung Merapi meletus.
“Mengunduh aplikasi ini selanjutnya bisa memitigasi bencana. Kejadian apa dan di mana yang akan berlangsung terlaporkan di sistem ini. Seperti saat Gunung Merapi meletus, aplikasi ini memberikan laporan ke mana harus evakuasi dan harus apa,” ucap dia.
Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mengangumi aplikasi-aplikasi yang dimiliki daerah-daerah di Jateng. Dituturkan Mujiono, bencana banjir yang melanda Jakarta saja, sistem pelaporan masih manual yang kemudian dikumpulkan di kelurahan atau kecamatan. Selanjutnya baru dilaporkan ke tingkat balai kota.
“Aplikasi yang dimilik Jateng ini bisa dikawinkan dengan milik DKI Jakarta. Pentingnya kami belajar di Jateng supaya pola penanganan, tindak lanjut soal kebencanaan kepada masyarakat bisa cepat,” ucap dia.
(tyas/priyanto)