TEKNOLOGI INFORMASI. Dwi Yasmanto didampingi Dinas Kominfo Provinsi Jateng membahas soal teknologi informasi dan komunikasi dengan Pansus V DPRD Provinsi Jabar, Selasa (16/6/2020), di Ruang Banggar Lantai 4 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang. (foto teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jabar mengunjungi Gedung Berlian, Selasa (16/6/2020), dan diterima Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Dwi Yasmanto didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Provinsi Jateng Riena Retnaningrum. Dalam hal ini, Anggota Dewan Jabar itu ingin mengetahui secara teknis terkait dengan Program Smart Province yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jateng.
“Sejauh mana secara indikator keberhasilan ataupun persoalan yang dihadapi Dinas Kominfo, apalagi dalam situasi kondisi Covid-19 ini aktivitas yang tidak seperti biasanya. Yang kedua, ingin mengali dan mencari informasi terkait keberadaan Raperda Smart Province yang kami bahas di Jabar agar nantinya kita bisa saling tanya jawab dan diskusi,” kata Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jabar Sabil Akbar.

Terkait Smart Province, Dwi Yasmanto mengaku hal tersebut merupakan semangat Provinsi Jateng yang berkeinginan untuk memberikan infomasi yang cepat, akurat, dan terbuka bagi masyarakat sehingga munculah ide Smart Province tersebut. “Soal langkah-langkah yang dilakukan oleh Tim Kominfo Provinsi Jateng sehingga bisa terwujud Smart Province, program itu melihat potensi daerah sampai ke tingkat plosok,” kata Legislator Gerindra itu.
Sementara, Riena Retnaningrum menjelaskan Dinas Kominfo saat ini baru berusia 3 tahun terkait dengan Perda SOTK turunan Pergub Nomor 70 Tahun 2016. Dinas Kominfo sendiri merupakan gabungan dari beberapa bidang yang ada di dinas lain meliputi Dinas Perhubungan, Bapemperda, PDKI, Biro Humas Sekretariat Provinsi Jateng.
“Kami ada satu sekretariat dan lima bidang yaitu Bidang IKP, Bidang TIK, Bidang IKAP, Bidang Statistik, serta bidang persandian dan keamanan informasi, kemudian nantinya yang menjadi cita-cita besar Pemerintahan Jawa Tengah yakni adanya penyediaan Data Center dan Fiber Optic,” kata Riena.

Riena juga mengatakan program yang dijalankan dinas sesuai dengan visi dan misi gubernur 2018-2023 yakni mempercepat reformasi birokrasi yang dinamis dan memperluas sasaran pemerintah ke kabupaten Kota. “Program ungulannya adalah integrasi insfrastruktur TIK, intergrasi layanan aduan kabupaten/ kota, peningkatan layanan keamanan informasi, kemudian definsi operasionalnya integrasi FO (fiber optic) kabupaten/ kota untuk data center. Untuk integrasi FO itu, kami sebetulnya sudah selesai pada 2020. Namun, saat ini kebijakan dari pemerintah provinsi memprioritas kepada penanganan pandemi Covid-19 sehingga FO ditahap akhir yang untuk UPT itu ditunda pelaksanaannya. Harapannya, dapat dilaksankan pada 2021 karena untuk sambungan FO di seluruh kantor dinas semua yang ada provinsi Jateng sudah terpenuhi. Dari situ, integrasi menjadi Smart City dari kabupaten/ kota bisa menjadi Smart Province yang menjadi target kami pada 2021, otomatis layanan insfrastruktur TIK dapat terpenuhi,” jelasnya. (setyana/ariel)