GELAR SEMINAR : Acara seminar DPRD Jawa Tengah : Menggagas Raperda Penanganan Konflik Sosial, Jumat (16/6/2023) di The Alana Solo, Karanganyar.(foto: azam addin)
KARANGANYAR – Konflik sosial kerap menjadi pemicu permasalahan daerah. Ketidakadilan, kesenjangan sosial-ekonomi, maupun ketidakterkendalian dinamika kehidupan politik merupakan embrio dari cekcok, perselisihan, maupun pertentangan antarorang dan kelompok masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono menyatakan, hendaknya pemerintah (termasuk wakil rakyat) bersama masyarakat bisa mengatasi konflik sosial itu. Hal ini disampaikannya saat membuka acara Seminar DPRD Jawa Tengah : Menggagas Raperda Penanganan Konflik Sosial, Jumat (16/6/2023) di The Alana Solo, Karanganyar. Menjadi narasumber yakni Moh Saleh (Ketua Komisi A), M Agung Hikmati (Sekretaris Badan Kesbangpol Jateng) dan Prof Budi Setiyono (akademisi Undip).
Keberadaan raperda penanganan konflik sosial diharapkan dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, damai, dan sejahtera, sekaligus dapat memelihara kondisi damai dan harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan dan meningkatkan tenggang rasa serta toleransi.

Dalam seminar, sejumlah narasumber memaparkan konflik sosial di Jateng sudah bisa teratasi. Bahkan jumlah kasus pun cenderung turun. Dalam paparannya, Ketua Komisi A Moh Saleh mengatakan, kasus konflik yang terjadi di Jawa Tengah sudah mulai turun dari tahun ke tahun. Hal itu dapat dilihat pada 2023 jumlah penurunan konflik SARA sebesar 15 persen berdasakan data RKPD 2023.
“Sudah sepatutnya kita bangga karena jumlah kasus konflik SARA di Jateng mengalama penurunan dari 2016 sebanyak 17 kasus dan sampai dengan tahun 2021 hanya ada 7 kasus. Artinya sudah ada penurunan 10 kasus dari rentang waktu 6 tahun. Sama halnya dengan jumlah tindak pidana yang tertangani di Jateng juga mengalami kenaikan yakni dari tahun 2017 sebesar 74,33 % dan pada tahun 2021 sudah mencapai 86,23%” ucap Saleh.
Menambahkan, Agung Hikmati selaku Sekretris Badan Kesbangpol Prov. Jateng mengatakan bahwa kondisi umum di Jawa Tengah sudah aman dan tertib. Meskipun demikian ada beberapa kali terjadi gangguan keamanan dan ketertiban seperti unjuk rasa dan pemahaman radikal. Hal itu dikarenakan Jawa Tengah berada dakan “center of gravity” yang merupakan perebutan pengaruh oleh kelompok-kelompok dan kepentingan.
“Berdasarkan data dari Polda Jateng ada kenaikan tindak pidana yang tertangani pada 2018 sampai 2022. Itu merupakan perkembangan positif dan perlu kita jaga bersama” terangnya.
Di akhir dialog, Budi Setiyono berfokus kepada proses konflik dan cara penyelesaian konflik. Menurutnya konflik dapat diselesaikan dengan beberapa tahapan seperti memahami permasalahan, menganalisis situasi dan kondisi, percakapan antar kedua belah pihak, menetapkan tujuan agar konflik dapat terselesaikan dan penetapa solusi untuk sebuah masalah.(rafdan/priyanto)