GELAR PERTEMUAN : Jajaran Komisi C menggelar pertemuan dengan UPPD Kabupaten Tegal.(foto: reinaldi)
SLAWI – Menurunnya angka kasus pandemi Covid-19, bisa menjadi dorongan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Jateng jelang akhir tahun ini. Guna mengejar target pendapatan tentu perlu inovasi dari masing-masing OPD.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan Komisi C DPRD Jateng dengan jajaran Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Tegal, Senin (20/9/2021). Sudah dua tahun ini, UPPD di seluruh Jateng tidak bisa membuka layanan pembayaran pajak secara maksimal mengingat ketatnya pemberlakuan PPKM.

Ketua Komisi C, Bambang Hariyanto menegaskan perlu ada langkah inovatif supaya bisa bersemangat menarik PAD. Kemudahan pembayaran pajak terutama secara online selama ini menjadi salah satu pemicu untuk bisa mengejar target
“Penerimaan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi pendapatan primadona karena mendatangkan nilai yang besar. Penerimaan pendapatan sektor lain hanya menjadi sokongan pengembira, pelayan sempat terhenti selama dua bulan membuat menurun angka pendapatan. Maka perlu terobosan inovatif dalam mengumpulkan pendapatan secara cermat, maksimalkan potensi yang dimiliki, bisa lewat pemanfaatan media sosial sebagai ajakan,” terang legislator PDIP saat memonitor UPPD Kab Tegal.

Menanggapi, Plt Kepala UPPD Kab Tegal Hernuryo Samektor memparkan, pada 2021 ada penurunan potensi pendapatan pajak dibanding tahun lalu. Kendala yang dihadapi pemberhentian pelayanan akibat aturan ketat PPKM terlebih lagi penurunan pembelian kendaraan bermotor.
Sebagai informasi, pada 2019 penerimaan pajak dan retribusi tercatat Rp 215 miliar dengan capaian 100,34%, sedangkan saat pandemi Covid-19 pada 2020 tercatat Rp 171 miliar atau tercapai 82.62 %.
Pada 2021 saat pandemi meningkat, penerimaan pajak menurun hanya tercatat Rp 132 miliar dengan capaian 61,59 %. Sedangkan target 2021 Rp 215 miliar.
“Penurunan penerimaan pajak pelayanan yang diberhentikan sementara karena pemberlakuan PPKM secara ketat selama dua bulan. Hal tersebut juga ditambah penurunan daya beli kendaraan bermotor, tentunya sangat mempengaruhi pendapatan pajak kendaraan bermotor. Diharapkan setelah pelonggaran PPKM, UPPD Kab Tegal bisa kembali melayani masyarakat yang akan membayar pajak,” jelas dia.

Sementara anggota Komisi C, Riyono lebih mengharapkan setiap UPPD bisa kembali berinovasi dalam menarik pendapatan daerah dari sektor pajak. Penarikan pajak lewat sistem online bisa saja ditingkatkan model pelayanannya, sehingga bisa termonitor dengan baik lewat balik meja
“Tentunya, hal ini bisa dimanfaatkan dalam menarik pajak kendaraan bermotor, skema door to door yang semula terhenti bisa kembali ditingkatkan. Kami lebih menekankan pelayanan pembayaran pajak secara online dengan data tersaji secara up to date dan real time. Sebelumnya aplikasi sakpole digadang menjadi tonggak pendapatan, namun belum dirasakan sampai saat ini manfaatnya. Bila harus ada pengembangan peningkatan aplikasi, maka harus dilakukan,” terang politikus PKS.(tyo/priyanto)