DPRD Dukung Pencegahan & Pemberantasan Narkoba di Jateng

DSC9192

MUSNAHKAN NARKOBA. Bambang Kusriyanto saat menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan, Rabu (7/10/2020). (foto ervan ramayudha)

SEMARANG – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto menghadiri kegiatan pemusnahaan barang bukti narkoba yang digelar oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng di Mapolda, Rabu (7/10/2020).

Pemusnahan narkoba sebanyak 8,1 kg sabu-sabu dan 5.708 butir ekstasi. Barang bukti itu berdasarkan temuan kasus pada 3 tersangka yang kini mendekam di Lapas Kedungpane Ngaliyan, Kota Semarang.

Pada kesempatan itu, Bambang mengapresiasi kinerja Kepolisan, Badan Narkotika Nasional (BNN) berserta jajarannya di tengah masa New Normal (adaptasi kegiatan baru) ini. Guna menekan peredaran narkoba di wilayah Jateng, DPRD kini sedang menyusun Raperda soal penanganan dan pencegahan peredaran narkotika. Salah satu poin terpenting adalah memberikan kewenangan terhadap Satpol PP untuk ikut berperan menekan peredaran narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi atas capaian Ditresnarkoba Polda Jateng. Kami juga sedang mendorong pemerintah daerah, mudah-mudahan bisa selesai pada tahun ini untuk Raperda mengenai Narkoba,” harapnya.

Kegiatan pemusnahan itu sendiri dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko bersama Kepala BNN Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan. Turut hadir pula Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, dan Irwasda Polda Jateng Kombes Pol Mashudi. Barang bukti tersebut disita petugas guna pemeriksaan Laboratorium Forensik dan proses pembuktian di Pengadilan serta sisanya untuk dimusnahkan.

“Siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, baik masyarakat maupun aparat, akan ditindak tegas. Ke depan, petugas akan mengembangkan sistem deteksi dini dan daya tangkal dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan sinergi dengan para pemangku kepentingan,” kata Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, dalam sambutan yang dibacakan Irwasda Jateng Kombes Pol Mashudi. (azhar/ariel)

Ketua DPRD hadiri kegiatan pemusnahan narkoba

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.