DIALOG REMAJA. Dwi Yasmanto saat diskusi virtual bersama 10 siswa asal Jateng yang mengikuti kegiatan Parlemen Remaja di DPR RI, Senin (13/9/2021), dengan narasumber KPI, DPRD & Setwan Jateng. (foto azam hanif adin)
GEDUNG BERLIAN – Komisi A DPRD Provinsi Jateng menyambut baik kegiatan ‘Parlemen Remaja 2021’ yang digelar Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Hal itu diungkap Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Dwi Yasmanto, saat mengikuti dialog secara virtual dengan 10 siswa asal Jateng yang mengikuti kegiatan Parlemen Remaja, Senin (13/9/2021).
Sebagai informasi, Parlemen Remaja 2021 itu sendiri merupakan kegiatan pembelajaran politik kepada generasi muda, khususnya pelajar tingkat SMA dan sederajat. Mereka akan merasakan simulasi menjadi Anggota DPR RI selama 5 hari dengan tema kegiatan “Remaja di Era Kebebasan Informasi: Siaran Berkualitas, Masyarakat Cerdas.”

Dalam dialog virtual itu. Dwi Yasmanto menilai kegiatan tersebut sangat berkualitas dan mampu menjadi bekal politik positif untuk anggota parlemen remaja yang terpilih. Diharapkan, nantinya mampu membawa dampak positif untuk lingkungannya.
“Aktifitas kalian positif dan sangat bermanfaat. Banyak anak muda yang sangat tidak mengetahui, bahkan tidak suka hal-hal yang berbau politik. Padahal, untuk menyejahterakan negara harus dengan mekanisme politik,” kata Politikus Gerindra itu.
Dalam penjelasannya mengenai tupoksi DPRD, secara kelembagaan DPRD membentuk peraturan daerah bersama gubernur, kemudian perda yang dibahas disahkan DPRD bersama Gubernur. “Dinamika apa saja yang akan dianggarkan. Misalnya membangun jalan, memberikan bantuan kepada petani, bantuan kepada UMKM, dan setelah anggaran disetujui DPRD melakukan pelaksanaan daerah. Setelah disahkan menjadi perda, yang namanya perda wajib dilaksanakan oleh gubernur,” jelasnya.

Mengenai tema ‘Remaja di Era Kebebasan Informasi: Siaran Berkualitas,’ Ketua KPID Jateng M. Aulia menjelaskan hal itu didasarkan atas situasi kondisi penyiaran Indonesia yang saat ini cukup miris dan kurang tersaring dengan baik. Untuk kualitas siaran yang disiarkan bagi masyarakat Indonesia, ia menilai masyarakat masih kurang cerdas saat memilih tayangan. Namun, hal itu juga menjadi tanggungjawab bagi penyedia informasi saat membuat konten pada siaran frekuensi publik.
“Baiknya, penyiarannya lebih cerdas karena informasi saat ini sudah tanpa batas. Informasi yang mudah tersebar tanpa saringan dan tidak disikapi secara hati-hati, maka akan berbahaya. Munculnya berita hoax karena lingkungan sebagian besar percaya. Misalnya, tersebarnya informasi hoax melalui grup WhatsApp keluarga,” kata Aulia.

Pada kesempatan itu, Eyla Mahardika selaku Anggota Parlemen Remaja Wilayah Jateng VI menanyakan kepada KPI mengenai pengawasan terhadap siaran multi-platform yang sudah eksis di Indonesia. Menurut dia hal tersebut dikhawatirkan tidak tersaring secara sehat.
Menjawabnya, Aulia menjelaskan bahwa multi-platform masih menjadi persoalan karena sampai sekarang belum ada pihak KPI yang mengawasi. Regulasi yang mengatur KPI sendiri tidak dapat mengawasi media di multi-platform.
“Saat ini, KPI hanya dapat mengawasi media yang menggunakan frekuensi publik seperti televisi, radio, dan TV berlangganan. Namun, mungkin ke depan akan diusulkan,” ucapnya.

Menutup dialog virtual, Kasubbag Protokol Bagian Humas Sekretariat DPRD Provinsi Jateng Yohan Fitriadi mengaku sangat apresiatif dengan pemikiran inisatif cerdas dari Anggota Parlemen Remaja Jateng yang sangat pro aktif dalam dialog tersebut. “Diskusi aktif cerdas semacam ini, harapannya, mampu membuat calon generasi politik cerdas untuk Indonesia,” kata Yohan bangga. (tyas/ariel)