GELAR WORKSHOP : Banmus DPRD Jateng menggelar workshop penguatan kinerja di Surakarta.(foto: dewi sekarsari)
SURAKARTA – Kinerja secara responsif dan berakuntabel harus ditingkatkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng. Penegasan ini disampaikan Maria Ivone Tarigan selaku Kasubdit Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Wilayah I Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat menjadi narasumber dalam Workshop “Penguatan Kinerja Kedewanan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jateng, Rabu (22/12/2021), di Surakarta.

Menurutnya, dengan sikap responsif berarti DPRD tanggap dengan aspirasi yang berkembang. Selanjutnya Banmus sebagai bagian dari alat kelengkapan dewan (AKD) tentu turut mendukung capaian kinerja kedewanan. Mengenai rencana kerja (renja) yang sudah disepakati hendaknya tetap menjadi pedoman berkinerja.

“Ada indek kinerja pencapaian selama lima tahun. Kami di Kemendagri berharap DPRD mampu meningkatkan kapasitas, respons dan akuntabel. DPRD dan Sekretariat Dewan (setwan) juga harus kompak terutama pada program-program kerja yang sudah diputuskan,” jelasnya melalui virtual dengan aplikasi Zoom Meeting.
Maria memberikan apresiasinya atas kinerja kedewanan pada raihan JDIHN terbaik serta KIP Award. Kedua penghargaan tersebut merupakan bentuk DPRD Jateng mampu menyelaraskan dengan situasi dan kondisi kekinian serta mewujudkan segala respons yang muncul di tengah masyarakat.

Sementara mewakili Ketua DPRD Bambang Kusriyanto, dalam sambutannya Wakil Ketua Ferry Wawan Cahyono menyatakan Banmus memiliki tugas dan fungsinya dalam merumuskan semua kegiatan kedewanan. Diakuinya dalam satu sampai dua tahun ini saat pandemi Covid-19 ini merupakan masa yang tidak menentu. Namun demikian DPRD mampu beradaptasi dengan kondisi ini. Bahkan sejumlah agenda-agenda penting mampu dijalankan oleh DPRD.
“Banmus mampu menjawab tantangan sehingga dewan mampu mengimplementasikan kedalam hasil nyata, terutama pada hasil perda. Bagaimanapun Banmus bertugas memberikan pendapat kepada Pimpinan DPRD dalam menentukan garis kebijakan yang menyangkut pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD,” ucapnya.
Mengenai target penyelesaian perda pada 2021 ini, dia berharap dengan sisa waktu yang ada bisa diselesaikan. Namun demikian tidak menutup kemungkinan bisa diusulkan pada 2022.
“Mari kita kaji kembali penjadwalan pembahasan perda supaya target-target yang disepakati bisa diselesaikan,” ucapnya.(cahyo/priyanto)