BICARA PENDAPATAN. Setwan Jateng menggelar ‘Dialog Parlemen’ sesi kedua dengan tema ‘Pendapatan Daerah’, di Hotel Sunan Kota Surakarta, Jumat (11/10/2019) malam.
SURAKARTA – Dalam sesi kedua ‘Dialog Parlemen’, tema yang diambil yakni ‘Pendapatan Daerah’. Pada sesi tersebut, Komisi C DPRD Jateng menunjukkan ketertarikannya saat Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng Tavip Supriyanto dan Pengamat Ekonomi Unika Soegijapranata Semarang Andreas Lako menjelaskan soal pertumbuhan pendapatan.

Dalam pemaparannya, Tavip menjelaskan seputar pendapatan daerah dan proyeksinya pada 2020 mendatang. Dijelaskan, selama ini Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Jateng memiliki tupoksi yakni menyusun dan mengevaluasi pengelolaan pendapatan daerah sekaligus pembinaannya.
“Dari tupoksi itu, Bappenda mengelola jenis pajak berupa PKB (pajak kendaraan bermotor), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), BBM, Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok. Kalau Reklame, PBB (pajak bumi dan bangunan), Pajak Hotel dan Restoran dikelola kabupaten/ kota,” paparnya, Jumat (11/10/2019) malam.

(foto setyo herlambang)
Ia mengakui PKB masih menjadi ‘primadona’ dalam perolehan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk pajak-pajak lainnya, ia mengaku, masih membutuhkan upaya inovasi.
“Upaya yang selama ini dilakukan untuk menaikkan pendapatan yakni pelayanan PKB di pelosok desa, sosialisasi melalui spanduk-iklan dan medsos, kunjungan ke wajib pajak, Samsat gerai atau samsat malam,” katanya.
Sementara, Pengamat Ekonomi Unika Soegijapranata Semarang Andreas Lako menyebut pada 2020 mendatang merupakan tahun krusial dalam perekonomian Jateng. Karena, Provinsi Jateng diminta Pemerintah Pusat agar ekonominya bertumbuh hingga 7%.

dan Wakil Ketua Komisi E, Abdul Azis. (foto setyo herlambang)
Data yang dimilikinya menyebutkan, pada 2018 lalu ekonomi tumbuh menjadi 5,3%. Pada 2019 ini, kemungkinan besar bisa tumbuh lagi menjadi 5,4%. Dari sisi supply-demand, lanjut dia, saat ini sektor usaha di Jateng pertumbuhannya mencapai 6-7% karena selama 7 tahun terakhir ini belum pernah tumbuh 6%.
APBD BAIK
Dari APBD, ia mencatat pula, sejak 2015 hingga 2019 trennya naik tapi belum signifikan. Karena, pendapatan daerah lebih rendah dibanding belanjanya.
“Saya menilai pendapatan daerah Jateng itu masih belum pasti. Memang, ada kenaikan tiap tahunnya. Pada 2018, pendapatan tumbuh 4 persen, kemudian pada 2019 pendapatan tumbuh lagi menjadi 6 persen. Pada 2020, diperkirakan pendapatan tumbuh jadi 7 persen. Angka seperti itu cenderung tidak tinggi kenaikannya,” jelasnya.
Meski APBD rendah, lanjut Andreas, namun dampaknya terhadap kualitas pembangunan di Provinsi Jateng masih lebih baik dibanding provinsi lain di Pulau Jawa. “Kita optimis upaya kenaikan pendapatan itu masih bisa bertumbuh lagi. (ariel/priyanto)