BAHAS PENDAPATAN. Bambang Kusriyanto dan Prasetyo Aribowo bersama Komisi C DPRD Provinsi Jateng dan saat membahas pendapatan daerah di ruang rapat Bappenda Provinsi Jateng, Jalan Pemuda Kota Semarang, Selasa (23/2/2021). (foto setyo herlambang)
SEMARANG – DPRD Provinsi Jateng mendorong peningkatan potensi pendapatan melalui tiga aspek utama. Diantaranya pemetaan potensi daerah, peningkatan kinerja kesehatan BUMD, dan revitalisasi pendayagunaan aset daerah.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto didampingi Ketua Komisi C Bambang Harianto, Wakil Ketua Komisi C Sriyanto, dan Sekretaris Komisi C DRPD Provinsi Jateng Hendri Wicaksono, saat acara ‘Pembukaan Pra Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Perubahan Tahun Anggaran 2021 dan Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2022’ di ruang rapat Bappenda Provinsi Jateng, Jalan Pemuda Kota Semarang, Selasa (23/2/2021). Pada kesempatan itu, ia juga berharap, saat pemulihan pasca pandemi Covid-19 ini, dapat berjalan dengan baik.
“Dampak pandemi membuat pendapatan daerah dari berbagai sektor menurun dari target tahunan yang sudah ditentukan. Oleh karena itu, ada ketiga aspek utama dalam rangka mendorong pendapatan daerah tentunya dengan sinergi bersama eksekutif, legislatif, dan dinas OPD pendapatan terkait. Tahun 2021 ini merupakan tahun perubahan sebagai masa recovery pasca pandemi lewat penyusunan anggaran sehingga harus seimbang antara pendapatan dan belanja daerah,” jelas Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Senada, Penjabat Sekda Provinsi Jateng Prasetyo Ariwibowo menjelaskan pajak daerah melalui Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih dominan diantara pendapatan lainnya. Retribusi penerimaan pajak lain itu juga harus ditingkatkan pelayanannya agar pendapatan daerah juga seimbang dan target pendapatan pada 2021 ini bisa tercapai. Peningkatan pelayanan melalui teknologi informasi juga harus dikedepankan agar memaksimalkan pendapatan untuk mengcover sampai ke tingkat daerah.
“Penerimaan PKB saat ini masih menjadi primadona pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah. Retribusi, selain melalui penerimaan PKB, harus juga ditingkatkan. Seperti UMKM, aset penanaman modal, dan potensi aset milik daerah lainnya dan sektor pendapatan BUMD juga perlu diperhatikan. Peningkatan pelayanan bidang teknologi informasi juga menjadi perhatian. Dengan begitu, bisa mengcover retribusi sampai dengan ke tingkat daerah,” kata sekda. (tyo/ariel)