TINJAU IRIGASI. Komisi D DPRD Provinsi Jateng meninjau pemeliharaan proyek perbaikan dan pembangunan yang telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2021 di DI Bonggo Kabupaten Sragen, Jumat (4/3/2022), didampingi Dinas Pusdataru Provinsi Jateng. (foto bintari setiawati)
SRAGEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng meninjau pemeliharaan proyek perbaikan dan pembangunan yang telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2021 di Daerah Irigasi (DI) Bonggo Kabupaten Sragen, Jumat (4/3/2022). Dalam peninjauan itu, Komisi D didampingi oleh Kabid Irigasi & Air Baku Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air & Penataan Ruang (Pusdataru) Provinsi Jateng Rahman Wahyu Adi Kartika, dan Kepala PSDA Bengawan Solo Agung Prihantono.

Dalam kunjungan itu, diketahui anggaran yang diusulkan dalam perbaikan dan pembangunan DI Bonggo sekitar Rp 2,4 miliar dengan nilai kontrak yang terealisasi Rp 1,52 miliar.
“Nilai yang dianggarkan sampai Rp 2 miliar lebih tapi realisasinya nggak ada Rp 2 miliar. Ini gimana caranya, nanti pokoknya pemeliharaan harus baik ya, jangan asal-asalan,” tegas Wakil Ketua Komisi D Provinsi Jateng Hadi Santoso.

Pembangunan prasarana dan sarana irigasi DI Bonggo itu sendiri dimulai sejak 5 April 2021 dan selesai pada 1 September 2021. Jangka waktu pelaksanaan pembangunannya 150 hari kalender dan jangka waktu pemeliharaan 180 hari kalender atau 6 bulan dari selesainya pengerjaan pembangunan irigasi.
“Setelah 6 bulan pemeliharaan yang dipantau DPRD, nanti akan dikembalikan ke dinas pusdataru dalam pengawasan dan pemeliharaan irigasi ini,” ujar Adi.

Sebagai informasi, panjang saluran yang dikerjakan di DI Bonggo 1.280 meter dengan galian sedimen sepanjang 1.100 meter. Dari angka itu, luas layanan atau areal yang dialiri jaringan DI seluas 1.502,07 hektare. (bintari/ariel)