Irna Setyowati. (foto bintari setiawati)
BREBES – Masih adanya calo dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) menjadi PR yang belum terselesaikan. Bahkan, di Kabupaten Brebes muncul kabar adanya pemalsuan KTP yang melibatkan oknum calo.
Hal itu diketahui saat Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes Mayangsari Herbimo bersama jajarannya, Jumat (11/6/2021). Dalam diskusi itu, Mayangsari mengakui ada praktek pemalsuan KTP tapi pihaknya masih kesulitan untuk menekan hal tersebut.

Selain itu, praktek percaloan juga masih menjadi hambatan dan tantangan tersendiri. Menurut dia hal tersebut muncul karena masih banyak masyarakat yang kurang sabar dalam pelayanan online, ditambah kurangnya pemahaman dalam hal kelengkapan persyaratan.
“Sebagai contoh, ada orang menyuruh orang lain untuk mengurus KTP, terus diminta bayar Rp 150 ribu. Lalu nanti ngadu ke Gubernur tapi saat didatangi petugas dan ditanya bayarnya ke siapa, ternyata bayar ke tetangga. Ada lagi misskomunikasi kelengkapan dokumen saat mengurus KK (Kartu Keluarga) baru. Saat ditanya surat nikah, malah dikasih undangan nikah,” ungkap Mayangsari.
Dalam pelayanan adminduk itu, ia berharap DPRD Provinsi Jateng bisa membantu dalam pemenuhan sarana/ prasarana untuk dinas. Selain itu, ada juga dukungan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Brebes untuk mempermudah dalam pengawasan, pelayanan, dan pembagian kewenangan penandatanganan.
“Kami harap pemprov dan DPRD bisa menunjang sarana untuk dinas. Dan yang kedua, kami harap dukungan DPRD dalam pembentukan UPTD karena luasnya daerah di Brebes. Hal itu untuk memudahkan pelayanan, pengawasan, dan penandatanganan, jadi tidak menumpuk di dinas semua,” harapnya.
Ia juga mengatakan, Brebes dengan luas wilayah terbesar kedua dan jumlah penduduk terbanyak nomor satu se-Jateng, pihaknya tetap memiliki inovasi-inovasi baru agar tetap optimal melayani masyarakat. Dijelaskan, pola pelayanan yang saat ini berjalan ada 5 metode yakni daring/ online, pelayanan tatap muka (bagi orang yang tidak mampu atau tidak memiliki handphone), pelayanan melalui pos, pelayanan melalui dropbox, dan pelayanan melalui fasilitator adminduk desa.
Dalam hal ini, Disdukcapil Brebes sudah menyediakan tempat paling dekat dengan masyarakat yakni pelayanan di pemerintah desa. Dengan begitu, bisa melayani masyarakat lebih dekat tanpa harus menumpuk ke kantor dinas.
“Yang sedang kami bangun saat ini yakni kerjasama dengan pemerintah desa supaya bisa melayani pengurusan dokumen secara gratis, cetak KTP, KK, dan sebagainya sesuai dengan himbauan pemerintah mengenai protokol kesehatan,” ujarnya.
Disamping itu, lanjut dia, pihaknya juga melayani pelayanan khusus bagi penyandang difabel, sakit keras, dan lansia. Dengan cara menghubungi lewat whatsapp dan ditunggu 1 x 24 jam, maka petugas akan datang sehingga masyarakat tidak perlu ke kantor dinas.
“Ada pula inovasi pelayanan melalui aplikasi ‘Blakasuta’ yakni Pelayanan Buka-bukaan. Layanan itu wujud keterbukaan informasi publik melalui aplikasi agar masyarakat bisa mengakses semua informasi tentang Disdukcapil Brebes, termasuk ketersediaan blanko, cetak KTP, pengaduan, semua bisa diakses melalui aplikasi tersebut,” jelasnya.
Mendengar hal itu, Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Jateng Irna Setyowati mengaku sangat apresiatif dengan pelayanan Disdukcapil Brebes tersebut. Ia berharap disdukcapil tetap mempersiapkan pelayanan yang optimal saat menghadapi perpindahan penduduk yang nanti akan membludak.
“Mendekati Juni hingga Juli nanti akan dipastikan banyak penduduk yang akan pindah untuk anaknya sekolah supaya bisa dekat dengan sekolah favorit,” kata Irna.

Soal kabar pemalsuan KTP dan kebiasaan masyarakat menggunakan jasa calo, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Stephanus Sukirno berharap upaya sosialisasi mengenai adminduk dapat ditingkatkan lagi. Dengan adanya sosialisasi yang baik, maka misskomunikasi yang pernah terjadi tidak terulang kembali.
“Bagaimana sosialisasi disdukcapil ke masyarakat supaya tidak ada misskomunikasi lagi, termasuk surat nikah yang jadi undangan nikah. Mungkin bisa dimanfaatkan pula di Jateng ada forum komunikasi sejak dahulu sehingga semua dinas bisa memanfaatkan itu agar informasi ke masyarakat dapat tersalurkan dengan baik,” ujar Stephanus. (bintari/ariel)