BAHAS PEKERJA. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan jajaran manajemen Daiwabo Garment Indonesia di Kabupaten Pemalang, Rabu (13/10/2021), membahas soal pekerja selama pandemi. (foto diana sulis)
PEMALANG – Tidak dipungkiri, banyak perusahaan/ pabrik yang mengalami kesulitan dalam beroperasi selama kondisi pandemi ini. Namun, tidak sedikit pula yang mampu bertahan, bahkan usahanya berkembang di tengah badai Covid-19.
Untuk itulah, Komisi E DPRD Provinsi Jateng memantau beberapa pabrik diantaranya PT. Daiwabo Garment Indonesia di Kabupaten Pemalang pada Rabu (13/10/2021) dan PT. Pismatek Kabupaten Pekalongan pada Kamis (14/10/2021). Saat diskusi bersama jajaran manajemen Daiwabo Garment Indonesia, Ahmad Halim selaku Direktur Umum Daiwabo Garment Indonesia mengaku pihaknya selalu memperhatikan para pekerjanya.

Tercatat, pabrik yang berkantor pusat di Jepang dan Jakarta itu memiliki jumlah pekerja sebanyak 1.100 orang. Pihaknya sudah mensosialisasikan protokol kesehatan (protkes) selama kondisi pandemi. Termasuk, masalah vaksinasi di sekitar lingkungan perusahaan juga sudah disiapkan.
“Selama pandemi, kami tidak mengurangi gaji karyawan sama sekali, walaupun ada aturan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan maayarakat). Kami tidak ingin mengikuti dari pusat perusahaan yang ada di Jepang. PHK di PT Daiwabo tidak ada sama sekali. Protkes tetap diutamakan di lingkungan perusahaan,” kata Ahmad.

Mendengarnya, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Ahmad Ridwan mengaku senang tidak ada permasalahan dengan para pekerja. Bahkan, 1.100 pekerja sudah teredukasi secara baik menghadapi situasi pandemi Covid-19.
“Hak pekerja pun sudah dilaksanakan, kemudian managemen telah melaksanakan protkes sesuai aturan pemerintah. Harapan Komisi E, perusahaan lain bisa mencontoh Daiwabo,” kata Ridwan, didampingi Dinas Tenaga Kerja Pemalang dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jateng.

Usai memantau pabrik Daiwabo di Kabupaten Pemalang, Komisi E melanjutkannya ke pabrik Pismatek di Kabupaten Pekalongan. Diterima oleh Budi Mulya selaku Direktur Umum PT. Pismatek.
Dalam diskusi, Budi Mulya menjelaskan sejarah Pismatek yang bediri sejak 1972 di Pekalongan dengan 200 pekerjanya. Saat itu hanya memproduksi sarung dengan mesin non-tenun tradisional. Merek pertamanya adalah Gajah Duduk.
Soal kondisi pandemi, pihaknya sudah melaksanakan vaksinasi di lingkungan perusahaan yang didukung penuh Pemkab Pekalongan dan Kodim setempat. Kegiatan vaksinasi itu bertujuan supaya perekonomian di Kabupaten Pekalongan masih tetap berjalan.
“Sampai sekarang tidak ada pekerja yang dirumahkan dan di PHK. Dan di lingkungan perusahaan pun selalu menerapkan protkes dan menghimbau pekerja untuk menjaga kesehatan tubuh supaya bisa terhindar dari penularan Covid-19,” kata Budi.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Endrianingsih menyarankan agar menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di lingkungan perusahaan yang sudah di programkan pemerintah. “Supaya pekerja bisa diketahui gerak langkahnya dengan aplikasi itu,” kata Endri. (diana/ariel)