BAHAS KINERJA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat bertemu dengan jajaran Bank Jateng Cabang Purwokerto, Senin (29/6/2020), membahas soal kinerja perbankan. (foto sunu andhy purwanto)
BANYUMAS – Komisi C DPRD Provinsi Jateng mengapresiasi kinerja Bank Jateng Cabang Purwokerto karena pertumbuhannya signifikan. Yakni, mampu meraih laba per 31 Mei 2020 sebesar Rp 61 miliar lebih.
Demikian disampaikan Anggota Komisi C Siti Rosyidah, saat memimpin monitoring dan evaluasi kinerja Bank Jateng Cabang Purwokerto, Senin (29/6/2020).
Berdasarkan data kinerja per 31 Mei 2020, aset Bank Jateng Cabang Purwokerto mencapai Rp2,147 miliar atau bertumbuh 10,61%; dana masyarakat sebanyak Rp 1,962 miliar (bertumbuh 21,66%); kredit total Rp 1,729 miliar (bertumbuh 8,13%); sedang laba yang dikumpulkan mencapai Rp 61,015 miliar (bertumbuh 8,13%). Sedangkan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) sebesar 3,49% atau setara Rp 60,4 miliar.

Ketua Komisi C Asfirla Harisanto menyarankan ke depan manajemen perlu fokus untuk menurunkan rasio kredit bermasalah tersebut.
“Berdasarkan laporan tadi, sudah dibentuk task force untuk menangani kredit macet dan sudah ada langkah-langkah yang bagus,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Kemudian Bogi, sapaan akrab Ketua Komisi C, meminta penyaluran corporate social responsibility (CSR) kepada kegiatan-kegiatan yang sesuai bidang usaha perbankan agar menghasilkan feed back bagi terciptanya keuntungan Bank Jateng.
“Tolong itu dijelaskan. Juga, besaran CSR itu hitungannya bagaimana, dari dividen atau dari total laba,” tanya politikus PDI Perjuangan itu.

Masalah kredit bermasalah yang tinggi dan penyaluran CSR yang dinilai kurang tepat itu juga ditanggapi oleh anggota Komisi C yang lain yaitu Mustholih (Fraksi PAN), Agung Budi Margono (Fraksi PKS), dan Maria Tri Mangesti (Fraksi PDI Perjuangan).
Menurut Agung, CSR untuk kegiatan yang bersifat seremonial itu tidak mendukung core bisnis Bank Jateng. Dia menyarankan agar ke depan CSR dimanfaatkan untuk membantu masyarakat dalam kegiatan yang sifat maupun bentuknya sejajar atau mendukung kepentingan Bank Jateng.
“Sehingga, Bank Jateng dapat memperoleh dukungan balik dari masyarakat yang menguntungkan usahanya,” kata Agung.

Sedangkan Maria mempertanyakan kredit macet yang berasal dari koperasi. “Sistemnya bagaimana, apakah chanelling atau apa dan yang menanggung kerugian dalam hal kreditnya macet siapa. Oya, mohon ke depan laporan untuk kami seperti ini dilampiri neraca agar kami bisa evaluasi dengan tepat,” pinta Maria.
NPL untuk kredit yang kecil-kecil, sela Mustholih, seperti KUR atau Mitra Jateng memang wajar terjadi. Asal jangan sampai rasionya tinggi.
“Namun kami apresiasi karena di tengah pandemi Covid19, mampu membukukan laba yang signifikan besar,” ujar Mustholih.
Terkait relaksasi kredit di tengah masa pandemi Covid-19 ini, Anggota Komisi C Nurul Hidayah meminta penjelasan soal jumlah nasabah yang mengajukan relaksasi dan apakah hal itu menguntungkan nasabah di kemudian hari. “Misalnya relaksasi disetujui satu tahun, tenornya ditambah atau tetap? Sebab, kalau ditambah setahun kan merugikan yang bersangkutan,” tutur Politikus PPP itu.
Adapun modal disetor Pemkab Banyumas hingga 2019 kumulatif Rp 36,91 miliar. Sedang dividen pada 2020 (dari laba tahun 2019) sebanyak Rp 7,57 miliar, sudah dibayarkan Rp 5,33 miliar dan sisanya Rp 2,24 miliar baru akan direalisasikan pada triwulan IV.
Sebagai informasi, dalam pantauan soal pendapatan, Komisi C membagi kerjanya menjadi 2 kelompok. Di Kabupaten Banyumas memantau kinerja Bank Jateng Cabang Purwokerto dan pada waktu yang sama kinerja Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikuktura Wilayah Surakarta juga mendapat pantauan serupa. (sunu/ariel)







