ASET DKP. Komisi C menerima audiensi DKP yang membahas pengalihan aset PPP Tegalsari di Kota Tegal, Selasa (21/9/2021), di ruang rapat komisi. (foto ariel noviandri)
GEDUNG BERLIAN – Rencana pengalihan aset pelabuhan perikanan pantai (PPP) Tegalsari Kota Tegal ke Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP) menjadi bahasan utama dalam rapat di Komisi C DPRD Provinsi. Di ruang rapat, Selasa (21/9/2021), hadir Dinas Kelautan & Perikanan (DKP) Provinsi Jateng.
Rapat yang digelar secara virtual itu membahas seputar perkembangan PPP Tegalsari. Seperti diutarakan Kepala DKP Provinsi Jateng Fendiawan Tiskiantoro, selama ini PPP mampu memberikan pendapatan.
“Data menyebutkan, pada 2020, dari target PAD Rp 3,35 miliar, tercapai pendapatan 157 persen,” katanya.

Dari perkembangan positif itu, pihaknya berkomitmen mendukung langkah penyerahan pengelolaan dan aset PPP Tegalsari ke pemerintah pusat. Penyerahan tersebut akan dilaksanakan setelah selesainya proses administrasi dan terbentuknya unit pelaksana teknis (UPT) KKP.
“Nanti akan menjadi PPN (pelabuhan perikanan nusantara) yang akan dikelola UPT KKP untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan Jateng,” katanya.

Menanggapi adanya rencana pengalihan aset itu, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Abang Baginda Muhammad Mahfuz dan HM. Zainudin mempertanyakan niatan KKP yang ingin mengambil alih aset PPP tersebut. Mereka meminta DKP tidak terlalu tergesa menyikapinya.
“Atau kalau perlu, kita mengundang atau datang ke KKP dalam persoalan itu. Karena, dari segi pendapatan, PPP Tegalsari sudah cukup baik,” kata HM. Zainudin.

Baginda mengkhawatirkan, jika aset tersebut diambil KKP, justru nelayan Jateng menjadi ‘terlantar.’ Karena, kemungkinan besar aset itu jadi tempat ‘pasar bebas’ atau semua nelayan-nelayan besar di luar Jateng akan ikut menguasainya.
“Ini sebagai bentuk keberpihakan kami terhadap nelayan asli Jateng,” tegas Baginda.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro menyarankan DKP untuk mengkaji kembali persoalan tersebut. Selain itu, langkah konsultasi ke pemerintah pusat juga masih diperlukan.
Mendengar hal itu, pihak DKP akan segera mendiskusikannya dengan gubernur. Disamping itu, DKP akan melakukan kajian komprehensif atas persoalan tersebut. (ariel/priyanto)