• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 5 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

DIALOG RADIO: Jangan Takut Hadapi PPKM Level 3

04/12/2021
in BERITA, PIMWAN
DIALOG RADIO: Jangan Takut Hadapi PPKM Level 3

BICARA COVID. DPRD Provinsi Jateng dalam Dialog Radio yang disiarkan Radio Suara Salatiga FM bersama Dinkominfo Provinsi Jateng, Sabtu (4/12/2021), membahas PPKM Level 3 saat Nataru. (foto bintari setiawati)

SALATIGA – Menjelang masa libur Hari Natal 2021 dan Tahun baru 2022 (Nataru), Pemerintah akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Kebijakan itu diambil Pemerintah sebagai cara untuk menekan angka penyebaran Covid-19 varian baru yakni Omicron yang diduga lebih ganas dari varian Covid-19 sebelumnya. 

Dalam hal ini, DPRD Provinsi Jateng mendukung dan mengajak masyarakat untuk menaati kebijakan pemerintah demi keamanan bersama. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono selaku narasumber dalam dialog tersebut. Selain menaati kebijakan Pemerintah itu, ia juga menghimbau masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dalam aktivitasnya.

“Menjelang libur Nataru, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan PPKM kembali pada level 3 yang akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Saya rasa masyarakat tidak perlu takut untuk menghadapi PPKM, namun kami menghimbau agar masyarakat untuk menaati kebijakan itu dan selalu memperhatikan prokes dalam melaksanakan kegiatannya. Karena yang kita tahu virus Covid-19 ini sudah ada varian baru ya, varian Omicron yang dilaporkan lebih ganas dari varian sebelumnya. Oleh karena itu, kita harus lebih waspada menjaga kesehatan dan keselamatan orang-orang terdekat kita” ujar Politikus Golkar itu.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Ida Nurul Farida menghimbau masyarakat untuk melaksanakan perayaan Natal di tempat ibadah dengan pengamanan dan memperketat protokol kesehatan. Ia juga berharap perayaan Natal tidak dilaksanakan di tempat umum seperti mal dan tempat umum lainnya.

“Bagi umat Kristiani yang turut serta merayakan Hari Natal, dihimbau untuk melaksanakan perayaan ini cukup di tempat ibadah saja dengan memperketat pengamanan dan pelaksanaan protokol kesehatan. Hal itu ditujukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Kemudian, tidak diperbolehkan untuk melaksanakan perayaan di mal dan tempat-tempat umum lainnya supaya tidak mengundang kerumunan yang dapat meningkatkan kemungkinan penyebaran virus,” ujar Legislator PKS itu.

Narasumber lainnya, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng Yusuf Hidayat mengingatkan seluruh pegawai ASN tidak diperbolehkan untuk cuti dan berpergian keluar kota saat PPKM level 3 selama libur nataru. Penerapan kebijakan itu juga salah satu langkah pemerintah untuk mengajak masyarakat lainnya mematuhi kebijakan PPKM yang diterapkan oleh pemerintah.

“Dalam pemberlakuan PPKM saat libur nataru, pegawai ASN juga tidak diperbolehkan untuk cuti dan keluar kota. Ya, itu merupakan langkah Pemerintah memberikan contoh kepada masyarakat lainnya untuk mematuhi kebijakan PPKM yang diterapkan Pemerintah. Namun, jika dalam pelaksanaannya didapati ASN yang melanggar, ya nanti akan dikenakan sanksi tersendiri bagi yang melanggar. Ibaratnya sudah dijadikan contoh untuk masyarakat tapi malah contohnya yang melanggar, nanti bagaimana masyarakat umum yang lainnya?” ujar Legislator Golkar itu. (bintang/ariel)

Previous Post

Pemprov Lampung Diskusikan Produk Hukum di Gedung Berlian

Next Post

Pansus: Anak adalah Investasi Masa Depan Kemajuan Bangsa

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Kinerja Rumah Sakit,  Fokus Pelayanan & Tetap Perhatikan Pendapatan
BERITA

Kinerja Rumah Sakit, Fokus Pelayanan & Tetap Perhatikan Pendapatan

03/12/2025
Krisis Lahan Kritis, Komisi B Sambangi Kemenhut
BERITA

Krisis Lahan Kritis, Komisi B Sambangi Kemenhut

03/12/2025
Masyarakat Harus Dapatkan Pelayanan Publik yang Lebih Mudah
BERITA

Masyarakat Harus Dapatkan Pelayanan Publik yang Lebih Mudah

03/12/2025
Jateng Perlu Menerapkan Energi Baru Terbarukan secara Luas
BERITA

Jateng Perlu Menerapkan Energi Baru Terbarukan secara Luas

03/12/2025
RAPAT PARIPURNA: Persetujuan RAPBD 2026, Fokus Kesejahteraan-Infrastruktur-Ketahanan Pangan
BERITA

RAPAT PARIPURNA: Persetujuan RAPBD 2026, Fokus Kesejahteraan-Infrastruktur-Ketahanan Pangan

28/11/2025
RAPAT PARIPURNA: Tanggapan Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2026
BERITA

RAPAT PARIPURNA: Tanggapan Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2026

27/11/2025
Next Post
Pansus: Anak adalah Investasi Masa Depan Kemajuan Bangsa

Pansus: Anak adalah Investasi Masa Depan Kemajuan Bangsa

FKSS Minta Nasib Sekolah Swasta Turut Diperhatikan

FKSS Minta Nasib Sekolah Swasta Turut Diperhatikan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah