JADI NARASUMBER: Ketua Komisi A Mohammad Saleh menjadi narasumber dalam acara Dialog Parlemen dengan tema “Menelisik Praktek Mafia Tanah di Jawa Tengah”.(foto: rafdhan raharjo)
SEMARANG – Banyaknya laporan diterima Komisi A terkait penyelewengan pertanahan salah satunya adalah persengketaan tanah. Akan tetapi praktik mafia tanah ini juga menjadi hal yang harus diwaspadai. Penegasan itu ditegaskan oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Muhammad Saleh dalam acara Dialog Parlemen dengan tema “Menelisik Praktek Mafia Tanah di Jawa Tengah”, Senin (5/11/2022)

Saleh menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penertiban administrasi pertanahan. Menurutnya, munculnya mafia tanah ini dikarenakan adanya peluang untuk melakukan praktik ini.
“Ada 10.000 tanah di Jateng akan tetapi masih banyak yang belum didaftarkan sehingga masih belum rapi dari sisi administrasinya. Selain itu hal ini muncul karena ada pemindahan kewenangan seperti SMA/SMK yang dilimpahkan ke kami (Provinsi) akan tetapi fisiknya (gedung) tidak diberikan kepada kami sehingga dari pihak Provinsi susah untuk membangun ulang dan mendata,” terang legislator Fraksi Golkar itu.
Senada dengan hal itu, Didik Sudarmadi selaku Kasi Keuangan dan Ekonomi Asintel Kejati Prov Jateng mengatakan untuk mengatasi masalah ini kami membuat tim khusus dengan tujuan kasus kasus seperti ini cepat teratasi. Ia juga mengatakan ada beberapa laporan yang sudah masuk ke Kejaksaan Tinggi Prov Jateng.
“Ketika dibentuk tim ini kita melaporkan kejadian ini yang ada di purworejo. Ada beberapa oknum yang melakukan pemalsuan dokumen dokumen penting sehingga ini menjadi peluanh bagi oknum okunum untuk melakukan praktek mafia tanah,” ucap Didik.

Menanggapinya, Kepala BPN Provinsi Jawa Tengah Dwi Purnono mengatakan bahwa praktik mafia tanah ini melibatkan pihak ketiga dan juga menyalahi aturan aturan yang berlaku. Ia juga mengatakan bahwa biaya biaya yang muncul merupakan pra PTSL yakni seperti patok, materai dll. Diakhir dialog Dwi juga menegaskan bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap mafia tanah ini.(cahyo/priyanto)