PANTAU PEKERJA. Komisi E DPRD Jateng saat memantau pekerja di pabrik furniture PT. INIZIO, Senin (13/5/2019). (foto ayuandani dwi purnama sari)
KENDAL – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu momentum yang paling ditunggu oleh pekerja. Pemerintah sendiri telah menetapkan Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur tentang THR bagi Pekerja di Perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen, saat mengunjungi pabrik furniture PT. Inizio bersama rombongan Komisi E DPRD Jateng, Senin (13/5/2019). “Di Permen itu pemerintah sudah menetapkan mekanisme perhitungan besaran THR yang berhak untuk didapatkan pekerja, serta kapan THR tersebut harus diberikan oleh perusahaan. Apa PT. Inizio sudah menerapkan mekanisme itu,” tanya Politikus PKB itu.
Sementara, Anggota Komisi E Sri Marnyuni mempertanyakan soal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang ada di perusahaan tersebut. Menurut dia K3 itu perlu dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Dengan begitu, K3 menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja untuk mendapat perlindungan atas keselamatan.
“Apa di PT. Inizio sudah mendaftarkan semua pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Hal itu sangat penting agar mengurangi resiko kecelakaan kerja,” kata Legislator dari Fraksi PAN itu.

(foto ayuandani dwi purnama sari)
Menanggapi hal itu, Factory Manajer PT. Inizio Hartono menjelaskan pembagian THR akan dilakukan pada 20 Mei mendatang dan besarnya sesuai dengan Permen Ketenagakerjaan Nomor 6/2016. “Pekerja yang sudah satu tahun atau lebih bekerja, mendapat THR sebesar satu bulan upah. Sementara untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan, diberikan THR sejumlah rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja,” kata Hartono.
Untuk K3, pihaknya telah mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. “Jika ada pekerja baru, akan di daftarkan setelah tiga bulan masa kerja,” tambahnya. (ayu/ariel)