• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Dewan Pantau THR & K3 di Pabrik Furniture Kendal

13/05/2019
in BERITA, KOMISI E
Dewan Pantau THR & K3 di Pabrik Furniture Kendal

PANTAU PEKERJA. Komisi E DPRD Jateng saat memantau pekerja di pabrik furniture PT. INIZIO, Senin (13/5/2019). (foto ayuandani dwi purnama sari)

KENDAL – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu momentum yang paling ditunggu oleh pekerja. Pemerintah sendiri telah menetapkan Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur tentang THR bagi Pekerja di Perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen, saat mengunjungi pabrik furniture PT. Inizio bersama rombongan Komisi E DPRD Jateng, Senin (13/5/2019). “Di Permen itu pemerintah sudah menetapkan mekanisme perhitungan besaran THR yang berhak untuk didapatkan pekerja, serta kapan THR tersebut harus diberikan oleh perusahaan. Apa PT. Inizio sudah menerapkan mekanisme itu,” tanya Politikus PKB itu.

Sementara, Anggota Komisi E Sri Marnyuni mempertanyakan soal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang ada di perusahaan tersebut. Menurut dia K3 itu perlu dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Dengan begitu, K3 menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja untuk mendapat perlindungan atas keselamatan.

“Apa di PT. Inizio sudah mendaftarkan semua pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Hal itu sangat penting agar mengurangi resiko kecelakaan kerja,” kata Legislator dari Fraksi PAN itu.

Komisi E saat dialog dengan direksi PT Inizio Kendal.
(foto ayuandani dwi purnama sari)

Menanggapi hal itu, Factory Manajer PT. Inizio Hartono menjelaskan pembagian THR akan dilakukan pada 20 Mei mendatang dan besarnya sesuai dengan Permen Ketenagakerjaan Nomor 6/2016. “Pekerja yang sudah satu tahun atau lebih bekerja, mendapat THR sebesar satu bulan upah. Sementara untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan, diberikan THR sejumlah rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja,” kata Hartono.

Untuk K3, pihaknya telah mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. “Jika ada pekerja baru, akan di daftarkan setelah tiga bulan masa kerja,” tambahnya. (ayu/ariel)

Previous Post

Aset Pemprov di Bandungan Disewa Rp 1 Juta Setahun

Next Post

DPRD Jateng Kaji Penerbitan Obligasi Daerah

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Edukasi Zakat Mahasiswa
BERITA

Dorong Edukasi Zakat Mahasiswa

05/12/2025
Ribuan Jamaah Doakan Keselamatan Bangsa
BERITA

Ribuan Jamaah Doakan Keselamatan Bangsa

04/12/2025
Mendagri Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah
BERITA

Mendagri Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah

04/12/2025
HAKORDIA 2025: Komitmen DPRD Jateng Perkuat Gerakan Antikorupsi
BERITA

HAKORDIA 2025: Komitmen DPRD Jateng Perkuat Gerakan Antikorupsi

04/12/2025
Kinerja Rumah Sakit,  Fokus Pelayanan & Tetap Perhatikan Pendapatan
BERITA

Kinerja Rumah Sakit, Fokus Pelayanan & Tetap Perhatikan Pendapatan

03/12/2025
Krisis Lahan Kritis, Komisi B Sambangi Kemenhut
BERITA

Krisis Lahan Kritis, Komisi B Sambangi Kemenhut

03/12/2025
Next Post
DPRD Jateng Kaji Penerbitan Obligasi Daerah

DPRD Jateng Kaji Penerbitan Obligasi Daerah

Tarling BAI: Meraih Bening Hati dengan Manajemen Qolbu

Tarling BAI: Meraih Bening Hati dengan Manajemen Qolbu

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah