UNGARAN – Komisi C DPRD Jateng Asfirla Harisanto mengapresiasi kinerja PT BPR BKK Ungaran (Perseroda) yang mampu merealisasikan hampir seluruh rencana bisnisnya, di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak buruk terutama di sektor ekonomi. Mulai aset, dana masyarakat, penyaluran kredit hingga perolehan laba realisasinya sesuai rencana bisnisnya.
Ketua Komisi C Asfirla Harisanto yang biasa disapa Bogi mengutarakan hal itu saat memimpin monitoring Komisi C terhadap kinerja PT BPR BKK Ungaran (Perseroda) di Kabupaten Semarang, Rabu (8/7/2020). Hanya 2 item, kata dia, yakni pendapatan dan biaya operasional yang realisasi keduanya cuma mencapai 98% dari rencana bisnisnya.
“Kami (Komisi C) apresiasi hal itu, apalagi mampu melewati era penanggulangan Covid-19 dengan mencetak laba Rp 2,715 miliar sesuai rencana. Ke depan, saya minta agar lebih efisien mengingat biaya operasional (BOPO) yang masih di atas 80 persen (80,68%) harus diturunkan lagi,” kata politikus PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Dirut PT BPR BKK Ungaran (perseroda) Budi Santoso melaporkan pencapaian per Juni 2020. BPR BKK pelat merah itu mampu merealisasi aset Rp 324,12 miliar (102% dari rencana bisnis), dana masyarakat Rp 276,42 miliar (103% dari rencana), kredit Rp 268,11 miliar (101%) dan laba setelah pajak Rp 2,71 miliar (101%). Rasio keuangan antara lain kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) 22,10 (sehat), Return On Asset (ROA) 3,09, biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) 80,68, nett interest margin (NIM) 9,17 dan kredit bermasalah (non performing loans/NPL) 6,50.

Senada, anggota Komisi C Siti Rosyidah menyoroti rasio NPL yang cukup tinggi (6,50) perlu diwaspadai dan harus diturunan, mengingat sudah di atas ambang batas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Politikus PKB itu juga meminta penjelasan sektor kredit apa yang berkontribusi pada NPL tersebut.
“Namun apapun itu, saya apresiasi capaian kinerjanya yang masih untung dan hampir seluruh rencana bisnisnya tercapai,” tuturnya.

Sedang anggota Komisi C Maria Tri Mangesti mewanti-wanti agar analis kredit bekerja profesional dan teliti terhadap syarat-syarat yang ditentukan. Jangan sampai ada jalan pintas, lanjut Politikus PDI Perjuangan itu, misalnya dokumen agunan hanya foto copy, atau berkas masih kurang tapi akad dilaksanakan hanya karena akan disusulkan di kemudian hari.
“Jangan ditolerir hal semacam itu. Harus tegas. Apabila berkas atau syarat masih kurang, tunda akad kreditnya hingga semuanya terpenuhi,” tuturnya.

Menguatkan, anggota Komisi C Riyono dari Fraksi PKS menimpali, jangan sampai BPR BKK menjadi lahan penyimpangan-penyimpangan dan biasanya di sektor kredit ini. Karena itu sebagai upaya pencegahan, kita pengin melihat beberapa contoh fisik dokumen/ perjanjian kredit yang ada di BPR BKK Ungaran ini.
“Jangan sampai perjanjian kredit cuma dua lembar, atau jaminan kredit (agunan) cuma foto copy. kita mau lihat apakah perjanjian kredit di sini sudah disiapkan dengan baik dan benar menurut hukum,” ujarnya.
Khusus kepada Budi Santoso, dirut yang baru beberapa bulan menjabat, anggota Komisi C Mustholih mengucapkan selamat bekerja dan bergabung dengan BPR BKK milik Pemprov Jateng. Memang dari dulu hingga saat ini bisnis BPR BKK belum bisa diharapkan sesuai ekspektasi Komisi C.
“Ini (BPR BKK) milik pemerintah (Pemprov Jateng), anggaran tidak manjadi masalah, personilnya mumpuni, pengawasannya Biro Perekonomian, harusnya kan lebih profitable dibanding yang lain. Nah semoga dengan kepemimpinan Pak Budi, kinerjanya tidak seperti itu-itu saja. Selamat,” kata Politikus PAN itu.

Menanggapi Komisi C, Budi Santoso menjawab semua pertanyaan yang mengemuka. “Kami juga melakukan verifikasi dobel, sebelumkredit dicairkan dan setelahnya kita cek lagi apakah misalnya jaminannya bener apa tidak. Supaya jangan sampai (jika realisasinya di cabang tertentu) ketahuan setelah satu tahun. Jadi langsung cek ulang,” katanya sambil berterima kasih atas saran, kritik dan harapan yang disampaikan.
Sebagai informasi, dalam kegiatan pantauan kinerja dan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) BUMD milik pemprov itu pada 8 Juli 2020, Komisi C DPRD Provinsi Jateng membagi tugasnya menjadi 2 kelompok. Yang pertama berkunjung ke BPR BKK Ungaran dan lainnya ke Bank Jateng Cabang Ungaran Kabupaten Semarang. (ariel/priyanto)