BICARA PENDAPATAN. Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro dalam diskusi tentang optimalisasi pengelolaan keuangan bersama Komisi B DPRD Provinsi DIY, Senin (10/1/2022). (foto azam hanif adin)
YOGYAKARTA – Penyusunan target pendapatan dan strategi perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu menggunakan data kajian yang komprehensif. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro dalam diskusi tentang optimalisasi pengelolaan keuangan bersama Komisi B DPRD Provinsi DIY, Senin (10/1/2022).
“Kajian komprehensif sangat perlu dilakukan, terutama kajian dari pihak ketiga. Sehingga, bisa memberikan sudut pandang yang berbeda dari kajian OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Kajian DPRD. Kajian itu penting untuk pembahasan penyusunan pengelolaan keuangan, APBD, hingga RPJMD,” kata Politisi Gerindra itu.

Dikatakan, pembahasan mengenai kajian perlu dilakukan secara periodik. Oleh karenanya, kajian secara berkala itu perlu untuk dilakukan mulai dari kajian tentang potensi PAD, potensi ekonomi Jateng, Kajian BUMD, dan lain sebagainya.
“Kajian-kajian itu untuk mengukur bagaimana kondisi Jateng. Kajian tersebut tidak selalu harus dilaksanakan tiap tahun, bisa dibuat secara visioner untuk melihat kondisi beberapa waktu ke depan. Sehingga, bisa menjadi acuan lain dalam mengambil kebijakan,” ujarnya.

Sepakat dengan yang disampaikan Sriyanto, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Padmasari Mestikajati berharap Pemerintah Provinsi mengalokasikan kajian dari pihak ketiga, khususnya kampus. Menurut dia, dengan adanya pandangan baru dari segi keilmuan, mampu menambah pilihan dalam pengambilan keputusan.
“Penting sekali kajian itu. Kalau kita DPRD melihat menggunakan kacamata pengawasan dan peraturan, eksekutif kacamata pelaksana lapangan, kampus bisa memberikan aspek data dan keilmuannya,” jelas Legislator Golkar itu.

Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Riyono juga menyampaikan perlunya data sebagai basis pengambilan keputusan. Khususnya berkaitan dengan optimalisasi pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jateng. Menurut dia, dimulai dengan kerjasama pengelolaan pajak dengan fintech, hal tersebut dilakukan selain untuk mempermudah juga memperoleh data yang tersimpan secara digital.
“Sekarang teknologi luar biasa. Kita dapat data bisa untuk diolah menjadi banyak hal. Termasuk pandangan ketika akan mengambil sebuah putusan, menjadi kacamata lain dalam setiap pembahasan pembuatan perda. Bahkan, saat kita melakukan pengawasan,” tutur politikus dari Fraksi PKS itu. (azam/ariel)