BAHAS PERIZINAN : Komisi A bersama DPMPTSP Cilacap tengah membahas masalah perizinan.(foto: setyo herlambang)
CILACAP – Penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) dalam pengajuan perizinan di Cilacap belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Akibatnya dalam perizinan kerap terabaikan dan berimbas pada penutupan usaha.
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Komisi A DPRD Jawa Tengah dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilacap, Rabu (2/3/2022). Secara potensi, Cilacap dikenal mempunyai unggulan di sektor wisata, peternakan, perikanan, pertanian hingga industri tambang.

Kepala DPMPTSP Cilacap, Awaluddin Muuri menerangkan, pihaknya telah membuka posko pendaftaran OSS di beberapa lokasi kecamatan. Selain itu, harapannya ada dukungan dari pemerintah provinsi terkait pembangunan mal pelayanan publik (MPP) untuk mempermudah proses perizinan.
“Dengan dukungan tenaga ASN yang mumpuni, diharapkan masyarakat bisa secara luas mendapatkan akses secara mudah terkait izin usaha yang diajukan. Kami ingin pembangunan MPP di Cilacap bisa segera terwujud sehingga proses semua perizinan bisa secara mudah dikelola,” tanggap dia.

Ketua Komisi A Muhammad Saleh menjelaskan, sebenarnya OSS merupakan sebuah sistem aplikasi untuk pendataan yang lengkap terkait izin usaha dan membantu proses legalitas usaha. Namun, karena OSS baru saja diluncurkan maka diperlukan pendampingan dari dinas terkait supaya pengajuan perizinan bisa mudah diaplikasikan.
“Semua sektor usaha baik industri mikro, pertanian, perikanan, perkebunan hingga pertambangan bisa terdata secara sah. Perlu pendampingan bagi masyarakat terutama di pedesaan agar nanti saat berjalannya usaha tidak terganjal masalah perizinan,” terang politikus asal Golkar.

Anggota Komisi A, Agus Prasetyo menyoroti mengenai perizinan sektor kelautan. Mengingat Cilacap juga sebagai kota bahari, DPMPTSP setempat juga bisa fokus mempermudah perizinan bagi nelayan. Harapannya, para nelayan tidak terkendala masalah izin berlayar agar tidak berisiko tertangkap petugas Dinas Kelautan Perikanan (DKP) maupun Patroli Polisi Air. Perairan di Cilacap sangat ketat pengawasan terlebih dekat dengan fasilitas Lapas Khusus Nusakambangan.
“Nelayan yang berada di Kabupaten Cilacap, seringkali terkendala izin melaut karena masalah perizinan yang rumit sehingga banyak yang terkena dan tertangkap oleh petugas patroli Polairud. Harapannya, perizinan lewat petugas dinas terkait masuk ke beberapa desa akan sangat membantu mereka dalam usaha di bidang perikanan” jelas legislator asal Nasdem. (tyo/priyanto)