PANTAU WISATA. Bambang Kribo saat berbincang dengan Dewi Pramuningsih membahas soal penutupan tempat wisata seperti karaoke di Kawasan Bandungan Kabupaten Semarang, Jumat (27/3/2020), untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Jateng. (foto humas)
UNGARAN – Kabupaten Semarang selama ini dikenal dengan Kawasan Wisata Bandungan karena memiliki banyak wisata alam dan tempat hiburan seperti karaoke. Namun, dengan adanya pandemi Penyakit Virus Corona (Corona Virus Disease 2019/ Covid-19), DPRD Provinsi Jateng meminta pemkab setempat untuk menutup semua objek wisata dan tempat hiburan karaoke untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.
Penegasan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto, saat melakukan pantauan penanganan Covid-19 di Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Jumat (27/3/2020). Ia mengatakan imbauan itu didasari atas kebijakan pemerintah pusat soal physical distancing (jaga jarak) yang harus dipatuhi masyarakat agar penyebaran Covid-19 tidak semakin parah. Berbagai tempat hiburan termasuk karaoke harus ditutup sampai kondisi darurat dinyatakan selesai.
Dikatakan, di kawasan wisata Bandungan Kabupaten Semarang berdiri puluhan tempat karaoke, baik skala kecil maupun besar. Dalam situasi darurat sekarang ini, ia menilai, Pemkab Semarang harus tegas menutup tempat hiburan tersebut.
“Ini situasi darurat! saya minta Bupati tegas menutup karaoke di Bandungan,” kata Bambang Kribo, sapaan akrabnya.
Ia juga mengatakan penutupan tersebut harus dilakukan sebagai tindaklanjut atas penerapan situasi darurat Covid-19 sebagaimana yang disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) beberapa waktu yang lalu. “BNPB menyatakan darurat Corona sampai tanggal 29 Mei mendatang. Itu harus dipatuhi semua masyarakat, termasuk para pengusaha karaoke,” tegasnya.
Ia mengakui penutupan tempat karaoke dan destinasi wisata itu akan menurunkan pendapatan asli daerah (PAD). Meski begitu, politisi yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Semarang selama 3 periode itu mengatakan, penurunan PAD menjadi konsekuensi yang harus dihadapi.
“Yang kita pikirkan pertama adalah keselamatan masyarakat. Karena, penularan Virus Corona itu sangat cepat dan pasien positifnya terus mengalami peningkatan,” katanya.
Untuk itu, Dinas Pariwisata harus melakukan langkah langkah taktis dengan mengadakan pencegahan meluasnya sebaran Virus Corona di obyek-obyek wisata. Misalnya, penyemprotan disinfektan, penyediaan hand sanitizer dan pengukur suhu tubuh (thermogun).
“Soal anggaran, saya sarankan lakukan realokasi dengan menggeser ke penanganan Corona. Lengkapi dokumennya dan sampaikan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk selanjutnya mendapat persetujuan dewan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Dewi Pramuningsih mengaku sedang mengupayakan pembelian drone untuk melakukan penyemprotan disinfektan di destinasi wisata unggulan. Dalam hal ini, selain objek wisata dan tempat hiburan, Bambang Kribo juga meminta penyemprotan disinfektan ke tempat-tempat umum lainnya seperti terminal.
Ia menilai hal itu penting dilakukan karena saat ini jumlah orang yang masuk ke Provinsi Jateng, terutama dari Jakarta, jumlahnya terus mengalami peningkatan. Kebanyakan mereka menggunakan jalur darat yakni menggunakan moda transportasi berupa bus. Untuk itu, terminal perlu disediakan alat penyemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
“Alat penyemprot disinfektan itu sangat penting karena Virus Corona bisa menempel di pakaian yang dikenakan pemudik,” ungkapnya, saat melakukan pemantauan penanganan Covid-19 di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang.

Tidak hanya alat penyemprot disinfektan, peralatan lain yang juga harus disediakan di setiap terminal adalah pendeteksi suhu tubuh (Thermogun) dan Hand Sanitizer. Dengan peralatan itu, setiap penumpang bus akan diketahui memiliki suhu normal atau suhu badan diatas 38 derajat, yang merupakan ambang batas deteksi Covid-19.
“Penumpang yang kedapatan memiliki suhu diatas 38 derajat harus langsung ditangani oleh petugas kesehatan, yang juga harus standby di setiap terminal. Kalau diperlukan, penumpang tersebut langsung dibawa ke rumah sakit rujukan agar tidak menularkan virus ke orang lain,” katanya.
Mendengar hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang Rudibdo mengaku saat ini di Terminal Bawen baru ada 1 buah alat penyemprot Desinfektan yang dinamakan Bilik Semprot Disinfektan bantuan dari Dirlantas Polda Jateng. Namun, ia menilai hal itu masih kurang memadai dan akan segera dilakukan penambahan.
“Baru kemarin (Jumat, 27/3/2020) barangnya dikirim. Kami akan segera lengkapi dengan peralatan lainnya,” beber Rudigdo.
PENYEMPROTAN DISINFEKTAN
Tidak hanya bertemu dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bambang Kribo terjun langsung ke lapangan melakukan penyemprotan ke beberapa fasilitas umum di Kabupaten Semarang. Kegiatan itu didampingi Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Maruto, Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro, dan Kepala BPBD Kabupaten Semarang Heru Subroto.

Penyemprotan jalan dilaksanakan di sepanjang Jalan Ungaran-Salatiga, Jalan Lingkar Salatiga, Banyubiru, Ambarawa, Terminal Bawen, dan kembali ke arah Ungaran. Penyemprotan dilakukan dengan menggunakan Water Canon milik Polisi.
Bambang Kribo menjelaskan penyemprotan yang dilakukan itu memang tidak serta merta menyelesaikan masalah penyebaran Virus Corona. Oleh karena itu, upaya tersebut akan dilakukan lagi beberapa waktu ke depan sampai ke perkampungan penduduk.
“Upaya seperti ini akan terus dilakukan sampai ke kampung-kampung. Itu dibutuhkan mereka,” katanya, sembari mengimbau masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah tentang physical distancing yakni tetap di rumah untuk sementara waktu, jangan keluar kecuali untuk urusan yang sangat mendesak, dan jangan lupa untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga.
Sebagai informasi, data Dinas Kesehatan Provinsi Jateng update terakhir pada Senin (30/3/2020) pukul 08.00 WIB menyebutkan, jumlah total kasus positif Covid-19 di Jateng mencapai 63 kasus. Dari angka itu, 54 kasus dirawat di rumah sakit (RS) rujukan diantaranya 12 kasus di RSUP Dr. Kariadi Kota Semarang, 5 kasus di RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang, 2 di RSU Telogorejo Kota Semarang, 1 di RS Tugurejo Kota Semarang, 4 di RSUD Dr. R. Goeteng T Kabupaten Purbalingga, 3 di RSUD Tidar Kota Magelang, 1 RSU dr. Soedjono Kota Magelang, 2 RSUD Dr. Moewardi Kota Surakarta, 2 di RSUD Prof. Dr. Margono Kabupaten Banyumas, 3 di RSUD Kabupaten Banyumas, 1 RS Hermina Banyumas, 1 di RSUD Setjonegoro Kabupaten Wonosobo, 1 di RSUD Kraton Kota Pekalongan, 1 di RSUD Dr. Soediran MS Kabupaten Wonogiri, dan 1 di RSUD Kabupaten Cilacap.
Selain itu, ada 12 Isolasi Mandiri (RSUP Dr. Kariadi Kota Semarang), 1 Isolasi Mandiri (RS Tugurejo Kota Semarang), dan 1 Isolasi Mandiri (RSU Telogorejo Kota Semarang). Untuk 2 kasus sembuh dan pulang tercatat ada 2 kasus masing-masing 1 di RSUD Dr. Moewardi Kota Surakarta dan 1 di RSU Telogorejo Kota Semarang. Untuk kasus meninggal, ada 7 kasus yakni 4 di RSUD Dr. Moewardi Kota Surakarta, 2 di RSUP Dr. Kariadi Kota Semarang, dan 1 di RSU dr. Soedjono Kota Magelang. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Provinsi Jateng ada 7.589 kasus dan 398 Pasien Dalam Pengawasan (PDP). (humas/ariel)