BPR BKK. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Biro Perekonomian Setda Provinsi Jatim, Kamis (9/1/2025), membahas seputar BPR BKK. (foto choirul amin)
SURABAYA – Dalam rangka penyusunan Raperda tentang Konsolidasi BPR BKK Menjadi BPRS, Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyambangi Biro Perekonomian Setda Provinsi Jatim, Kamis (9/1/2025). Tujuannya, studi komparasi untuk mendapatkan data dan informasi dalam penyusunan raperda.
Saat di Kantor Biro Perekonomian, Komisi C berdiskusi dengan Kombong Pasulu seaku Koordinator Substansi Kebijakan dan Sarana Perekonomian. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Dedy Endriyatno mengaku perlu ‘belajar’ ke Jatim, mengingat Jatim juga memiliki BUMD bidang jasa keuangan.
“Harapannya, kami nanti pulang ke Jateng membawa informasi untuk diterapkan,” katanya, didampingi Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng July Emmylia bersama beberapa direksi BPR BKK.

Menanggapinya, Kombong mengaku apresiasi atas kunjungan Komisi C. Saat berdiskusi, ia menjelaskan seputar perkembangan dan pengelolaan BUMD.
“Saat ini, ada 7 BUMD milik Pemprov Jatim, baik bidang jasa keuangan maupun jasa produksi,” kata Kombong.
Dikatakannya, seperti halnya Jateng, pihaknya juga melakukan konsolidasi (merger) sejumlah PD. BPR yang kini menjadi PT. BPR Jatim (Perseroda). Dalam kinerjanya, BPR Jatim itu fokus penyaluran kredit ke sektor UMKM.

“Untuk meningkatkan kinerja BUMD, upaya sinergi terus dilakukan. Seperti sinergi antar BUMD, BUMD dengan pemda, BUMD dengan BUMN, dan BUMD dengan BUMS,” ujarnya.
Ia menambakan sisi permodalan juga perlu diperhatikan. Dengan begitu, persoalan kepemilikan menjadi lebih jelas.
“Dulu ada rencana penyusunan raperda soal BPRS pada 2020. Namun, seiring waktu perkembangan perbankan syariah sendiri kurang menggembiran dan BPRS tidak bisa didirikan sehingga pada 2024 raperda itu akhirnya dicabut. Saat ini, syariah hanya menjadi unit usaha di BPR Jatim,” terangnya. (ashar/ariel)
