KUNJUNGAN KERJA : Ketua Komisi E Abdul Hamid memimpin kunjungan kerja ke Karanganyar terkain pelaksanaan imunisasi polio.(foto: soni dinata)
KARANGANYAR – Pada Desember 2023 dan Januari 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengonfirmasi temuan kasus poliomyelitis di Klaten. Agar Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio tidak menyebar di wilayah tersebut, maka Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaksanakan Sub Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio putaran pertama secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.

Komisi E melaksanakan monitoring di Karanganyar dan diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Purwati di ruang rapat gedung Rabu (6/3/2024). Ketua Komisi E Abdul Hamid mengatakan, Sub PIN Polio ini menargetkan anak berusia 0 sampai 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Artinya, meski status imunisasi sudah lengkap, anak tetap harus mengikuti program Sub PIN Polio.
“Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95% untuk masing-masing putaran dan merata di setiap tingkatkan, mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten,” ucapnya.

Berdasarkan informasi Sub PIN Polio akan dilaksanakan dalam 2 putaran. Putaran pertama dimulai pada 15 Januari 2024, sedangkan putaran kedua akan berlangsung mulai 19 Februari 2024. Masing-masing putaran dilaksanakan dalam waktu satu minggu dengan jarak antar putaran minimal satu bulan.
“Saya berharap komitmen seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan Sub PIN Polio”, tambah Hamid.
“Peran Bapak dan Ibu semua sesuai tugas dan fungsi masing-masing serta partisipasi aktif dari seluruh masyarakat sangat dibutuhkan dalam menyukseskan kegiatan ini, karena itu kami sangat berharap adanya komitmen dari Bapak/Ibu dalam mendukung kegiatan ini,” kata dia di diskusi hangat siang itu.

Dalam kesempatan yang sama Messy Widiyastuti Anggota Komisi E yang juga seorang dokter mengatakan, “Pelaksanaan Sub-PIN Polio ini akan dapat terlaksana dengan baik jika komponen guru pendidik di Kabupaten Karanganyar bersama-sama menyosialisasikan kepada orang tua pentingnya pencegahan penyakit Polio,” ucapnya.
Ia juga berharap Kabupaten Karanganyar menuntaskan dengan baik program Sub-PIN Polio ini hanya cukup 2 periode saja dengan mencapai cakupan standart yaitu 95 %.
Kepala Dinas Kesehatan Purwati mengatakan bahwa Sub-PIN Polio merupakan upaya dalam mencegah terjadinya kejadian luar biasa (KLB) dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I misalnya tuberkulosis, difteri, pertusis, polio, campak, rubella).(soni/priyanto)