HASIL PANEN. Hasil panen sayuran organik oleh Kelompok Tani Muda Kopeng bersama Komisi B DPRD Jateng.(Foto: Ervan Ramayudha)
UNGARAN – Budi daya sayuran organik yang dikembangkan Kelompok Tani Muda Kopeng di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, mengundang perhatian Komisi B DPRD Jateng. Pasalnya pembudidayaan itu dilakukan oleh pemuda-pemudi desa setempat dan penjualannya menggunakan sistem daring atau online.

Senin (1/7/2019), Komisi B mengunjungi kawasan pengembangan sayuran organik yang berada di lereng Gunung Merbabu. Berhawa sejuk, kawasan tersebut memang layak untuk budi daya aneka sayuran. Dalam pertemuan itu, rombongan Dewan dipimpin Sekretaris Messy Widiastuti. Mereka diterima ketua kelompok Shofyan Adi Cahyono.
Dalam pertemuan itu, anggota Komisi B DPRD Jateng Ikhsan Mustofa menanyakan beberapa hal terkait budi daya itu. Mulai dari jenis apa saja sayuran organik yang ditanam, konsep pemasaran sampai pengembangan lahan yang dijadikan kelompok tani.

Menjawab hal itu Shofyan Adi Cahyono menjelaskan, sedikitnya ada 40 jenis tanaman sayur organik seperti tanaman cabai, Kailan, kangkung, bayam, tomat dan lain sebagainya. Di lahan seluas 10 hektare bersama 30 anggota Kelompok Tani yang berusia mulai dari 20-40 tahun telah mampu membudidayakan sayuran organik sesuai standar dan selain memenuhi permintaan masyarakat sekitar. Bahkan untuk mendukung kearifan lokal, petani sudah sepakat tidak lagi menggunakan pupuk pestisida.
“Kami berupaya menanamkan rasa cinta kepada pemuda desa bahwa bertani itu sangat menyenangkan dan dapat menghasilkan yang sangat besar serta menguntungkan. Dengan bertani kita juga dapat menjaga kelestarian alam,” ucapnya.