BINCANG ATURAN : Ketua Pansus DPRD Provinsi Jawa Tengah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Tazkiyatul Muthmainnah berbincang aturan di Pemkab Brebes.(foto : choirul amin)
BREBES – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jateng sangat mengapresiasi keberadaan Perda No 4/2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kabupaten Brebes. Sejauh ini penerapan peraturan tersebut sudah baik dan bisa dijadikan sebagai percontohan daerah lain.

“Regulasi sudah lumayan lengkap apalagi sudah mendapat beberapa penghargaan, namun masih banyak beberapa angka yang meningkat yaitu angka pernikahan anak usia dini dan kasus kekerasan terhadap anak.”

Hal tersebut disampaikan oleh Tazkiyatul Muthmainnah – Ketua Pansus DPRD Provinsi Jawa Tengah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak saat memimpin kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Brebes, Jumat (23/4/2021).
Lebih lanjut dalam kesempatan itu, Mbak Iin (sapaan akrab Tazkiyatul) mengimbau perlu adanya penanganan yang lebih konkret dan cepat untuk kasus-kasus yang meningkat akhir-akhir ini, karena kebanyakan korban merupakan kalangan masyarakat bawah.
Dengan demikian, harapannya dengan ada Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Jawa Tengah dapat lebih menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan anak, serta perlindungan dari segala kekerasan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Sekretaris DP3KB Brebes Rini Pujiastuti membenarkan jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat, terlebih mengenai predator anak.
“Kenapa di Brebes banyak, karena kita punya tangan panjang yang ada di masing-masing Desa, ada Satgas yang setiap tahun melaporkan langsung ke kami. Sehingga setiap tahun pasti dari pihak kami ada laporan masuk, dan sebisa mungkin kita kirim tim untuk melakukan pendampingan,” ungkapnya.
Kemudian, sambung dia, Perda No 4/2014 merupakan inisiatif dari DPRD. Namun, masih dalam proses untuk menjadi lebih baik menjadi Perda Kabupaten Layak Anak yang ruang lingkupnya lebih luas. “Untuk itu kami mohon bimbingannya, mari kita bersama-sama karena anak merupakan masa depan bangsa.”(amin/priyanto)