BERI SAMBUTAN : Ketua Komisi C Asfirla Harisanto memberi sambutan di hadapan manajemen PT BPR BKK Jepara.(foto: sunu andhy p)
JEPARA – Kinerja PT BPR BKK Jepara di tengah pandemi Covid-19 mendapat apresiasi dari Komisi C DPRD Provinsi Jateng.

Ketua Komisi C Asfirla Harisanto menyebutkan, bank perkreditan milik Pemprov Jateng dan Pemkab Jepara ini tergolong bermodal cekak tapi mampu bertahan dengan laba Rp 7,6 miliar lebih per Agustus ini.
“Tingkat kesehatannya juga bagus, rasio kredit bermasalahnya (non performing loan/NPL) bahkan lebih baik ketimbang Bank Jateng,” ujar Bogi, sapaan akrab Asfirla dalam dialog Komisi C dengan jajaran PT BPR BKK Jepara, Rabu (9/9/2020), di Jepara.
Sementara Anggota Komisi C Riyono menyoroti program relaksasi ataupun restrukturisasi terhadap kredit di masa pandemi ini. Dia menanyakan berapa nasabah yang terdampak pandemi dan merestrukturisasi kredit.
“Pasti ada yang terdampak pandemi seperti saat ini, dan itu (relaksasi) akan meringankan,” ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Senada Anggota Komisi C Siti Rosidah meminta pengelola mempertahankan rasio NPL yang rendah. Bersamaan itu agar pengelola juga mengedukasi nasabah tentang eksekusi agunan. Karena bukan mustahil di masa pandemi seperti sekarang ini ada agunan yang harus dieksekusi karena dari sisi kemampuan sudah mentok.
“Saya juga apresiasi karena BPR BKK Jepara ini cukup efisien, tidak boros. Rasio biaya (operasional terhadap biaya operasional/BOPO) di bawah 75 persen. Untuk level bank perkreditan itu sangat efisien,” tutur politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Menurut anggota Komisi C Mustholih, terpenting bagi pengelola bank perkreditan yang operasionalnya sangat dekat dengan rakyat adalah bagaimana dapat menjadi benar-benar agen pembangunan, dalam arti dapat menjadi pengungkit tepatnya mendongkrak ekonomi kerakyatan. Melalui pembiayaan yang disalurkan kepada unit-unit usaha kecil bahkan sangat kecil (mikro) dengan telaten.
“Wajib itu, jadi dongkraknya perekonomian rakyat. Karena mengandalkan bank-bank umum terlalu jauh faktanya. Nah, sampai disini, NPL tinggi pun masih bisa dimaklumi sepanjang tidak jauh dari ambang batas OJK,” simpul Politikus Partai Amanat Nasional itu.
Anggota Komisi C Maria Tri Mangesti pun mengakui, sebenarnya PT BPR BKK Jepara ini, meski modal setornya kecil hanya Rp 20 miliar, namun rasio kesehatannya maupun kinerjanya bisa disejajarkan dengan misalnya PT BPR BKK Purwodadi.
Pengelolaannya juga patut dicontoh, tambahnya, sangat efisien. “Di tengah pandemi Covid19 masih bisa membukukan laba yang secara tahunan (year on year) naik 6,87%. Per Agustus 2019 labanya Rp 7,18 miliar dan saat ini Rp 7,64 miliar,” tutur Politikus PDI Perjuangan itu.
Menanggapi Komisi C, Dirut PT BPR BKK Jepara, Basri mengakui struktur modal PT BPR BKK Jepara perlu diperkuat. Per 31 Desember 2019 bank perkreditan milik Pemprov Jateng (51%) dan Pemkab Jepara (49%) yang dirancang bermodalkan Rp 80 miliar ini baru menyetorkan modal Rp 20 miliar.
“Dari Pemkab Jepara sebetulnya ada tambahan modal setor Rp 1,64 miliar, namun belum mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga masih dalam proses,” jelasnya.
Mengenai kredit yang terdampak Covid19 ada sejumlah Rp 51,83 miliar. Ada 1.604 nasabah yang mengajukan relaksasi, namun yang disetujui 1.350 nasabah dengan nilai kredit Rp 34,51 miliar.(sunu/priyanto)