FUNGSI PENGAWASAN : Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri menyinggung masalah pengawasan dalam rekomendasi LKPJ 2022 dalam acara Bimtek.(foto: azhar alhadi)
SURABAYA – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jateng tahun 2022 menjadi tolok ukur pencapaian kinerja selama setahun. DPRD sebagai lembaga penyelenggara negara dituntut mampu memberikan rekomendasi terhadap pencapaian kinerja itu sebagai fungsi pengawasan.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Adulkadir Alkatiri dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) “Analisis laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Tengah Tahun 2022” di Surabaya selama tiga hari (19-21/5/2023).
Dijelaskannya, regulasi terkait dengan LKPJ Kepala Daerah dituangkan dalam UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan secara spesifik diatur dalam PP No 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) merupakan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD,” ucapnya.
Selanjutnya, kata Quatly, LKPJ akan menjadi bahan telaah DPRD untuk memberikan catatan dan rekomendasi guna perbaikan kebijakan pada tahun anggaran 2023. Setidaknya rekomendasi bertujuan untuk perbaikan perencanaan pembangunan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Perbaikan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan perbaikan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah maupun penyempurnaan kebijakan strategis kepala daerah.

Selama tiga hari, para pemateri dihadirkan. Dari Direktorat Jenderal (Ditjend) Keuangan Daerah Kemendagri Ihsan Dirgahayu memberikan materi “Pemanfaatan DAU sebagai Pendorong Capaian Tingkat Kinerja Pemerintah Daerah”. Turut mengisi kajian materi dari Ditjend Otonomi Daerah Kemendagri Afrijal Dahrin mengulas “Peran DPRD dalam Pembahasan LKPJ Kepala Daerah”.
Menarik dalam ulasan yang diberikan Ismail Amir selaku konsultas perencanaan dan anggaran daerah. Ada sejumlah indikator yang menjadi keberhasilan gubernur dan DPRD.
“Keberhasilan daerah itu tidak saja dilihat dari salah satu pihak. Gubernur dan DPRD menjadi elemen bersama. Saya mengibaratkan pasangan suami istri. Keberhasilan gubernur juga menjadi keberhasilan DPRD. Sebaliknya bila gubernur tidak mampu menjalankan kinerjanya, peran DPRD pun turut menjadi sorotan,” ungkapnya.
Dalam analisisnya, masalah penanganan kemiskinan, pengangguran, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi masih belum bisa dilihat secara nyata. Bahkan ada delapan daerah dengan tingkat perekonomiannya stagnan. Disebutkan ada Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Blora, Batang, Pemalang, Brebes, dan Kab. Tegal. Bahkan Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Wonosobo, Pemalang, dan Brebes masih menjadi klaster kemiskinan yang tinggi.
Supaya rekomendasi DPRD untuk LKPJ 2022 untuk memperhatikan tiga indikator. Ismain menyebutkan, pertama pemerintah daerah untuk tetap menjaga kekebalan kelompok (herd imunity) supaya tidak menjadi sebuah pandemi. Maka dari itu supaya ada langkah taktis dalam pencegahannya. Percepatan pemulihan ekonomi tetap menjadi prioritas. Tak kalah penting adalah capaian indeks pembangunan manusia (IPM).
“Sejauh ini capaian IPM di Jateng masih dibawah rata-rata nasional. Langkah yang harus dilakukan adalah percepat pelayanan dasar, dan memberikan standar hidup yang layak,” ucapnya. (azar/priyanto)