Yudhi Indras Tawarkan Diskusi Pro Kontra RUU Omnibus Law

IMG

ORASI DEMO. Anggota Komisi E DPRD Jateng Yudhi Indras berorasi di hadapan massa di halaman Gedung DPRD Jateng.(Foto: Ervan Ramayudha)

GEDUNG BERLIAN – Aksi penolakan RUU Omnibus Law kembali disuarakan kalangan buruh. Mereka menilai rancangan tersebut jika disahkan menjadi aturan hukum dapat merugikan kalangan buruh secara keseluruhan.

Ratusan buruh KSBSI gelar aksi demodi depan Gedung DPRD Jateng

Rabu (11/3), ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jawa Tengah menggelar aksinya di depan halaman Kantor DPRD Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Yudhi Indras Wiendarto menerima perwakilan aksi. Bahkan selama 15 menit, dia turut berorasi di hadapan massa di bawah terik sinar matahari. Dia mengatakan, DPRD selalu merespons setiap aspirasi masyarakat. Berhubung masalah omnibus law menjadi ranah pemerintah pusat maka aspirasi dari buruh akan disalurkan kepada DPR dan Presiden RI. Bahkan sebelum KSBSI menggelar aksi, dari organisasi buruh lain juga menyuarakan penolakan hal serupa.

“Kami punya bukti kalau tuntutan serupa pernah kami kirim ke DPR dan Presiden. Hasil diskusi inipun juga akan kita kirim ke DPR RI, kita buktikan kalau kami (DPRD Jateng) itu pro terhadap kepentingan masyarakat Jateng,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Selanjutnya Yudhi Indras mengajak perwakilan organisasi buruh untuk diajak duduk satu meja membahas masalah ini. Ada sekitar 15 orang masuk ke ruang Rapat Pimpinan DPRD Jateng di lantai satu.

Koordinator Wilayah KSBSI Jawa Tengah Wahyudi mengatakan, RUU yang digadang-gadang pemerintah akan menarik investor untuk membuka lapangan kerja baru dan menyerap jumlah pengangguran itu, ternyata malah pasal yang terkandung didalamnya justru mengandung hal-hal yang potensial merugikan dan mengabaikan hak-hak buruh.

“Kami mendorong DPRD untuk menolak pembahasan RUU Omnibus Law. Permasalahannya rancangan UU ini sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Karena itulah kami menolak dan meminta kepada DPRD supaya menyuarakan aspirasi ini kepada pusat. Penolakan RUU tidak saja di Semarang, di kota-kota lainnya kalangan buruh menyuarakan penolakan. Bagi kami RUU itu akan mengancam perlindungan dan kesejahteraan buruh yang seharusnya dilindungi oleh negara,” kata Wahyudi.

Menanggapi itu, Yudhi melontarkan ide supaya buruh tidak demo melainkan berdiskusi membahas kelebihan dan kekurangan dari RUU Omnibus Law. Bahkan secara pribadi pun dia bersedia menyediakan tempat untuk diadakan diskusi bersama pakar hukum, pemerintah, media dan perwakilan KSBSI.

“Silakan rekan-rekan buruh saya minta kontaknya akan saya fasilitasi dengan uang saya pribadi tanpa melibatkan uang rakyat untuk kita adakan FGD. Nanti hasilnya akan kita tuangkan sebagai pendapat dan akan kita sampaikan ke DPR dan Presiden. Ini loh pendapat warga dan masyarakat Jateng yang menolak RUU Omnibus Law dengan landasan hukum yang benar,” kata Yudhi.(ayu/priyanto)

Berita Terkait

  • Berikut Calon Komisioner Terpilih KPID Jateng 2021-2024

    GEDUNG BERLIAN – Setelah Komisi A DPRD Provinsi Jateng menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) bagi 14 Calon Anggota KPID Jateng periode 2021-2024 selama 2 hari (29-30/1/2021), di ruang Banggar Gedung Berlian, Kota Semarang, akhirnya dilaksanakan pemilihan Calon Anggota KPID Jateng. Pemilihan itu dilakukan dengan pemungutan suara dari masing-masing Anggota Komisi A.

  • GL Zoo Tetap Jadi Destinasi Wisata Unggulan

    YOGYAKARTA – Objek wisata Kebun Binatang Gembira Loka atau sekarang menjadi nama GL Zoo terus berbenah. Meski di saat pandemi Covid-19 sekarang ini, pengelola tetap berinovasi dan berkreasi agar bisa bertahan. Dengan penerapan protocol Kesehatan yang ketat, tetap saja menjadi salah satu destinasi wisata keluarga. Hal ini mengemuka dalam pertemuan Komisi B DPRD Jateng dengan pengelola kebun binatang legendaris di Kota Yogyakarta ini, Senin (7/2/2022).