Verifikasi Harus Teliti Guna Hindari Kecurangan Pemasangan Listrik Murah

WhatsApp Image 2022 06 07 at 07.44.45

TINJAU WARGA : Komisi D bersama Pemerintah Desa Lebak meninjau warga penerima bansos pemasangan listrik murah.(foto: priyanto)

KARANGANYAR – Komisi D DPRD Jateng mendorong pemerintah supaya program pemasangan listrik bagi masyarakat kurang mampu untuk terus dilaksanakan. Diperlukan pembaruan data supaya nama-nama keluarga yang menjadi usulan dari desa bisa terealisasi.

Sebagaimana kunjungan pada Senin (6/6/2022), di Desa Lebak, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, Wakil Ketua Komisi D mengapresiasi ada 17 rumah sudah terpasang instalasi listrik 450 VA. Namun demikian, masih menyisakan 30 rumah belum terpasang instalasi listrik.

Baginya, masalah ini perlu segera dicarikan solusi mengingat masih banyak rumah warga tidak mampu belum teraliri listrik. Permasalahan di lapangan, kerap nama-nama yang semestinya dapat bantuan ternyata tidak lolos. Sebaliknya warga yang hanya menumpang rumah milik orang tua atau meminjam KTP justru lolos verifikasi. 

Hadi meminta kepada PLN atau pihak ketiga supaya benar-benar dalam proses verifikasi harus betul-betul teliti. Bahkan ada tujuh rumah yang mendapat bantuan pemasangan listrik murah ternyata meminjam KTP.

“Saya meminta PLN atau pihak ketiga jangan sampai membuka peluang kecurangan. Verifikasi harus benar-benar teliti. Warga yang semestinya dapat program pemerintah harus tersisihkan oleh kecurangan,” ucapnya. Temuan yang ada di Lebak ini, lanjut dia, sebenarnya juga terjadi di daerah lain. Di Klaten, bantuan pemasangan listrik murah juga hanya teralisasi 35 persen.  Pemprov Jateng diminta untuk update data.(priyanto/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).