Usaha Pertambangan Kecil Harus Jadi Prioritas Pembinaan

1 acirebon1

KUNJUNGAN KERJA : Jajaran Komisi D melakukan kunjungan kerja ke Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Cirebon.(foto: teguh prasetyo)

SUMBER – Anggota Komisi D DPRD Jateng Wahyudin Noor Aly menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) harus memperhatikan usaha pertambangan kecil terutama dalam bidang pendampingan dan pembinaan. Hal tersebut mengingat pelaku usaha pertambangan kecil mayoritas adalah masyarakat kecil dengan SDM yang terbatas.

“Ini memang tanggung jawab kita, karena bisanya tambang kecil itu masyarakat kita, masyarakat kecil. Dibanding pertambangan besar, dengan SDM yang bagus, mereka akan lebih tahu bagaimana cara mengelola. Sedangkan pertambangan kecil dengan SDM kurang, inilah fungsi Dinas ESDM, bagaimana membina pertambangan yang kecil ini agar menjadi bagus dan tidak terjadi persoalan,” ungkapnya usai kunjungan ke Cabang Dinas ESDM Wilayah VII Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Cirebon, Senin (24/5/2021).

Politikus Partai Amanat Nasional tersebut menambahkan, pihaknya telah belajar banyak mengenai pengelolaan pertambangan dengan Cabang Dinas ESDM Wilayah VII Provinsi Jawa Barat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah mengenai pengelolaan pertambangan kecil yang cukup sulit dan rumit.

“Mengelola pertambangan kecil memang sulit tapi harus tetap dilakukan. Serta menjadi prioritas dinas, agar pengusaha tambang kecil ini dibina dengan baik sehingga mereka bisa taat aturan, tertib dan tidak menimbulkan masalah,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan, anggota Komisi D didampingi Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah melakukan tukar pengalaman mengenai pengelolaan pertambangan, listrik, air baku, dan pengelolaan CSR dengan Provinsi Jawa Barat.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah VII Provinsi Jawa Barat Noorfian menjelaskan, di Jawa Barat terdapat 30 potensi bahan tambang. Telah menerbitkan 281 Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi batuan, 49 IUP operasi logam, dan 30 IUP operasi mineral bukan logam. Sementara di wilayah VII sendiri telah menerbitkan 44 IUP.

”Sedangkan untuk potensi panas bumi, ada 72 Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro, 144 pembangkit listrik tenaga surya, 39 pembangkit listrik tenaga mini hydro, ada sembilan pembangkit listrik tenaga panas bumi, 2503 titik pengembangan biogas dan 43 lokasi potensi panas bumi,” jelasnya.(teguh/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).