UPPD Blora Mampu Hasilkan PAD di Tengah Pandemi Covid-19

Bbbb

Asfirla Harisanto. (foto sunu andhy purwanto)

BLORA – Pencapaian kinerja Unit Pelayanan Pendapatan (UPPD) Blora tak diragukan lagi. Terlebih pada masa pandemi Covid-19 ini, berkinerja tak surut justru mampu menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).

Masalah ini mengemuka dalam pertemuan Komisi C dengan Kepala UPPD Blora Achmad Susworo besarta staf.

“Paparan UPPD Blora dari dulu mengagumkan, kinerjanya luar biasa. Kami mengapresiasi kinerjaPak Achmad Susworo yang memimpin UPPD Blora dengan capaian yang bagus di tengah pandemi Covid-19,” ujar Ketua Komisi C Asfirla Harisanto saat memimpin evaluasi dan monitoring kinerja UPPD Blora, Jumat (4/9/2020).

Kemudian Kepala UPPD Blora, Achmad Susworo memaparkan kinerja lembaga yang dipimpinnya. Dia menjelaskan selama pandemi Covid -19 ini pencapaiannya sedikit melambat. Per Agustus 2020, jumlah pajak daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 50,823 miliar (57,56% dari target), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 25,323 miliar (46,28%), Pajak Air Permukaan (PAP) Rp 48,9 juta (76%). Total pajak daerah (termasuk retribusi dan denda-denda) terrealisasi Rp 76,195 miliar (53,25%) miliar atau 53,25 persen dari target Rp 143 miliar.

“Kendala yang dihadapkan adalah kondisi pandemi Covid 19 ini masyarakat cenderung untuk memenuhi kebutuhan primer sehari-hari,” imbuhnya.

Pada tahun 2019, UPPD Blora berhasil memperoleh 105,01 persen dari target atau sekitar Rp127 miliar. Sedangkan periode 2018, pihaknya juga mampu mengumpulkan Rp 115 miliar atau 106,33 persen dari target.(sunu/priyanto)

Berita Terkait

  • Balai Veteriner Mampu Capai PAD

    SURAKARTA – Saat memantau pengelolaan pendapatan ke Balai Veteriner Boyolali di Kota Surakarta, Rabu (26/10/2022), Komisi C DPRD Provinsi Jateng melihat Balai mampu mencapai target PAD. Karena, hingga 24 Oktober 2022 realisasi penerimaan pendapatan sekitar Rp 708,20 juta atau 85,65%.

  • Pendapatan Klinik Hewan Bawen Perlu Ditingkatkan

    BAWEN – Komisi C DPRD Jateng menghimbau Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Jateng dapat mendirikan klinik hewan di kota/ kabupaten yang memiliki komunitas penyayang binatang. Menurut Anggota Komisi C Muhammad Rodhi hal itu dapat dijadikan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengingat sejumlah pet shop maupun klinik hewan swasta bahkan usaha rumahan dapat meraih keuntungan yang cukup memadai.

  • OPD Perlu Perbanyak Program Ekonomi Kreatif

    GEDUNG BERLIAN – Komisi B DPRD Provinsi Jateng mendorong adanya program yang menyentuh kegiatan ekonomi kreatif. Penekanan itu disampaikan dalam rapat komisi tentang pertanggungjawaban realisasi anggaran Tahun 2021 di ruang rapat Komisi B, Lantai 3 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (24/6/2022).