Tinjau Rob di Sayung Demak, Komisi D Minta Pusdataru Segera Normalisasi Sungai & Pompanisasi

1000490381

PANTAU ROB. Komisi D DPRD Provinsi Jateng meninjau langsung kondisi rob di Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, Senin (7/7/2025). (foto bang rinto)

DEMAK – Setelah menemui Ditjen SDA Kemen PU di Jakarta pada Kamis (3/7/2025) lalu, Komisi D DPRD Provinsi Jateng meninjau kondisi bencana banjir dan rob di Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, Senin (7/7/2025). Dalam kegiatan itu, Dewan didampingi Kepala Dinas Puadataru Provinsi Jateng Henggar Budi Anggoro.

Di salah satu ruas jalan di daerah Sayung, Komisi D melihat kondisi jalan dan pemukiman setempat tergenang air selama beberapa bulan. Saat berdiskusi dengan Pusdataru dan Perangkat Desa Sayung, Komisi D meminta agar segera dilakukan normalisasi Sungai Dombo dan Sungai Sayung sekaligus dilakukan pompanisasi.

“Saya berharap program penanggulangan rob Sayung segera dipercepat. Hal itu sudah kami utarakan saat bertemu dengan Ditjen SDA di Jakarta. Disana kami minta segera ada penyelesaian yang solutif,” kata Ketua Komisi D, Nur Saadah dihadapan Pihak Pusdataru dan Perangkat Desa Sayung.

Dikatakannya pula, dari hasil pertemuan di Jakarta pada 3 Juli 2025 lalu, Dit. Sungai & Pantai Ditjen SDA Kemen PU mengaku belum mendapat ‘perintah’ dari menteri. Namun, Pihak Dit. Sungai & Pantai juga mengakui bahwa sebelumnya sudah mendapat instruksi bahwa banjir dan rob Sayung menjadi prioritas.

Ia juga menegaskan, dalam waktu dekat ini, ada kegiatan normalisasi Sungai Dombo dan Sungai Sayung di Kabupaten Demak sekaligus pompanisasi yang dilakukan Dinas Pusdataru. Ia menilai kegiatan tersebut merupakan langkah terdekat sembari menunggu program dari kementerian dilaksanakan.

“Dengan adanya langkah-langkah percepatan itu, diharapkan masyarakat bisa hidup normal kembali. Kami minta pusdstaru untuk dapat melaksanakannya. Karena, selama ini kemacetan di Sayung sangat menyita waktu dan menyiksa masyarakat yang menderita kerugian sangat besar,” katanya lagi.

Menanggapinya, Henggar menjelaskan bahwa kondisi existing pompa berjumlah 12 unit dan diakui belum maksimal. Ia juga berharap wilayah Sayung segera teratasi.

“Dalam hal ini, kami akan mengalokasikan anggaran untuk itu. Dalam pompanisasi kendalanya adalah mencari titik lokasi yang tepat dalam pemasangan pompa. Selain itu, persoalan anggaran BBM untuk menjalankan pompa juga cukup besar, mengingat penggunaaannya per hari. Soal bantuan CSR (Corporate Social Responsibility), diakui ada beberapa titik yang sudah menggunakan dana CSR tapi yang di Sayung dari APBD dan pusat,” jelas Henggar. 

Setelah meninjau banjir dan rob di Sayung Demak, Komisi D melanjutkan komunikasi dengan Balai Pengelolaan SDA Serang-Lusi-Juana Dinas Pusdataru Provinsi Jateng di Kabupaten Kudus, Selasa (8/7/2025). Komunikasi itu penting dilakukan mengingat Balai sebagai pihak pelaksana normalisasi dan pompanisasi. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).