Tingkatkan Budaya Literasi Masyarakat, Peran Perpustakaan Dibutuhkan

20240502144827 IMG

MINAT BACA. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dispuspa Kabupaten Magelang, Kamis (2/5/2024), terkait dengan pengelolaan perpustakaan dan perkembangan minat baca masyarakat. (foto r. ariel rizja noviandri)

MUNGKID – Dalam diskusi di Dinas Perpustakaan & Kerarsipan (Dispuspa) Kabupaten Magelang, Kamis (3/5/2024), Komisi A DPRD Provinsi Jateng melihat minat baca masyarakat terhadap buku masih baik. Seperti disampaikan Kepala Dispuspa Wisnu Argo Budiono, sampai sekarang masih banyak masyarakat yang datang ke perpustakaan untuk membaca.

Dari kondisi itu, ia menilai budaya literasi di Kabupaten Magelang masih cukup baik. Untuk mengimbangi derasnya arus digital, pihaknya juga menyediakan akses secara online yakni penyediaan e-Book.

“Kami sangat berterimakasih atas kunjungan dan dukungan Komisi A terhadap perpustakaan. Kami juga mendukung upaya Komisi A yang akan menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dalam rangka peningkatan budaya literasi di kalangan masyarakat,” katanya.

Dalam upaya itu, pada tahun ini dispuspa menetapkan target replikasi program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial tahun 2024. Diantaranya target jangka pendek menargetkan pendirian 3 perpustakaan desa, target jangka menengah ada 5 perpustakaan desa setiap tahunnya, dan target jangka panjang ada 190 perpustakaan desa.

“Dari angka diatas, sudah terealisasi 27 perpustakaan desa,” katanya bangga.

Mendengarnya, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Soetjipto mengaku apresiatif dengan kinerja pelayanan dispuspa. Ia berharap, dengan upaya-upaya yang dilaksanakan selama ini, dispuspa tetap mampu ‘menggugah’ budaya literasi masyarakat.

“Saat masuk ke gedung ini, yang membuat saya terkesan adalah kata-kata yang ada di depan, ‘Aku Datang, Aku Baca, Aku Bisa Sejahtera.’ Dari kata-kata itu, kita berharap perpustakaan mampu berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • Di TPA Supit Urang Malang, Pengelolaan Sampah Berbasis Sanitary Landfill Sangat Optimal

    MALANG – Upaya mencari solusi penanganan persoalan sampah mendorong Komisi D DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang milik Pemerintah Kota Malang, Jumat (5/6/2026). Disana, Komisi D ingin memperoleh informasi sekaligus mempelajari sistem pengelolaan sampah yang dinilai berhasil menjadikan Kota Malang tetap bersih dan mampu mengurangi ketergantungan pada praktik pembuangan terbuka.

  • Bank Jateng Cabang Jogja Perlu Lirik Pasar Milenial

    YOGYAKARTA – Dalam pantauan ke Bank Jateng Cabang Yogyakarta, Kamis (20/5/2021), Komisi C DPRD Provinsi Jateng mengapresiasi kinerja keuangan bank plat merah tersebut. Karena, total jumlah aset keuangan yang dicapai Bank Jateng Cabang Yogyakarta hingga April 2021 sekitar Rp 490,25 miliar.

  • Komisi D Pantau Kondisi Jalan Solo Raya

    CARI DATA. Komisi D mencari data dan masukan mengenai kondisi jalan yang berada di wilayah BPJ Surakarta dan mendapatkan masukan guna penyusunan raperda.(foto: teguh prasetyo) SURAKARTA – Dalam rangka penyusunan Raperda Standariasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jawa Tengah, Komisi D DPRD…

  • HMI Dukung Proses Perda & Penanganan Covid-19

    GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman bersama Ketua Komisi E DPRD Abdul Hamid menerima aspirasi perwakilan anggota Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMII) Cabang Semarang di ruang rapat pimpinan DPRD Jateng, Gedung Berlian, Senin (18/1/2021). Kedatangan mahasiswa itu untuk membahas soal penanganan wabah Covid-19 dan program perancangan peraturan daerah (perda) yang perlu menggandeng mahasiswa.