Tempat Khusus Parkir Jadi Solusi Pengelolaan Perparkiran di Kota Besar

WhatsApp Image 2024 08 22 at 14.27.46

KUNJUNGAN KERJA : Komisi D saat berada di UPT Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran milik Dinas Perhubungan Provinsi DI Yogyakarta guna membahas optimalisasi parkir di tepi jalan.(foto: guruhseto)

YOGYAKARTA – Masalah parkir sudah saatnya diselesaikan. Terlebih untuk daerah perkotaan yang minim untuk dijadikan tempat khusus parkir. Wakil Ketua Komisi D Arifin Mustofa menyampaikan hal itu saat memimpin rombongan melakukan kunjungan kerja ke UPT Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran milik Dinas Perhubungan Provinsi DI Yogyakarta, Rabu (21/8/2024).

Menurut Arifin, parkir menjadi tantangan yang problematis di wilayah perkotaan, apalagi di wilayah wisata seperti Kota Jogja. Namun, perubahan dan penataan wajib dilakukan. Karena itulah pihaknya ingin mengetahui konsep ke depan dari pengelolaan perparkiran di DIY yang bisa diadopsi untuk Jateng terutama untuk kota-kota besar.

“Apalagi setelah tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen selesai. Diprediksi Jogja kian ramai. Bayangkan kalau tol jadi, durasi perjalanan Solo-Jogja hanya 20 menit,” ucapnya.

Kepala UPT Balai Pengelolaan Terminal dan Perparkiran Dishub DIY Agnes Dhiany Indria Sari, menjelaskan, desain besar pengelolaan perparkiran di Yogyakarta terus dilakukan. Pembuatan tempat khusus parkir (TKP) tersebut bertujuan untuk mempermudahkan masyarakat mendapatkan lahan parkir, terutama di objek wisata. Sekarang ini ada tiga lokasi tempat khusus parkir (TKP) di Kota Yogyakarta. Yakni TKP Beskalan, Ketandan, dan Abu Bakar Ali. Ketiga tempat tersebut telah dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

“Pentingnya TKP Beskalan dan Ketandan ini untuk meningkatkan pengelolaan pariwisata khususnya di Jalan Malioboro. Sementara di TKP Abu Bakar Ali selanjutnya akan dipindahkan ke Ketandan untuk optimalisasi Kawasan pedestrian,” ucap Agnes.

Mengenai pengelolaan parkir terbagi menjadi tiga Kawasan. Kawasan I merupakan Kawasan Premium pada kawasan Malioboro sebagai kawasan ruang strategis keistimewaan pada sumbu filosofis. Kawasan II merupakan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) meliputi Kawasan Perkotaan Sleman dan Kawasan Perkotaan Bantul. Kawasan III Merupakan Pusat Kegiatan Lokal (PKL) meliputi Kawasan Perkotaan Temon – Wates, dan Kawasan Perkotaan Wonosari.(guruh/priyanto)

Berita Terkait

  • Hadapi Libur Nataru, Sosialisasi Prokes Perlu Terus Digencarkan

    BANJARNEGARA – Menghadapi masa libur Natal & Tahun Baru (nataru), Komisi A DPRD Provinsi Jateng memantau kesiapan Kabupaten Banjarnegara mewaspadai penyebaran Covid-19, Senin (20/12/2021). Dalam diskusi bersama jajaran Satpol PP setempat, Ketua Komisi A Mohammad Saleh menghimbau agar pembatasan aktifitas tetap dilakukan.

  • BUMDes Bumirejo Mampu Kelola Aset Pemprov Jadi Pasar Desa

    PATI – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bumirejo di Kecamatan Margorejo, Pati, mampu mengelola tempat yang dulu jembatan timbang menjadi sebuah pasar desa. Dalam mengelola tempat itu, pihak BUMDes menyewa aset milik Pemprov Jateng. Hal itu mengemukan dalam kunjungan kerja Komisi A ke Pasar Bumirejo, Jumat (4/8/2023). Kini Pasar Bumirejo mampu menjadi pasar dengan segala jenis usaha. Pedagang pun mayoritas berasal dari warga desa setempat.

  • Sumanto Serahkan Trofi Pemenang Lomba Desain Agrowisata

    GEDUNG BERLIAN – Ketua Komisi B DPRD Jateng Sumanto menyerahkan trofi serta uang pembinaan kepada pemenang lomba Grand Design Agrowisata Berbasis Teknologi, Kamis (3/2/2022). Bertempat di Ruang Komisi B, pemenang lomba desain juara I Khanif Irsyad Fahmi dari Karanganyar dan juara II Nano Widodo dari Magelang. Lomba tersebut merupakan kolaborasi antara Komisi B dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng.