Talut Ruas Jatinegara Perkuat Jalan Pemalang-Slawi

1 aslawi1

LIHAT TALUT. Wakil ketua DPRD Jateng Sukirman beserta Komisi D melihat pembangunan drainase dan talut di ruas Jalan Jatinegara, Jalan Pemalang-Slawi, Kab Tegal, Jumat (10/5/2019).(Foto:Setyo Herlambang)

SLAWI – Komisi D kembali meninjau proyek-proyek infrastruktur dalam bentuk peningkatan jalan provinsi. Dewan meninjau hasil pembangunan sistem drainase dan dinding penahanan (talut) tanah di ruas Jalan Jatinegara, Jalan Pemalang-Slawi, Kab Tegal, Jumat (10/5/2019). Dalam kesempatan itu pula, Wakil Ketua DPRD Sukirman turut bersama Komisi D meninjau proyek.

Pekerjaan dengan tahun anggaran 2018 itu telah selesai dikerjakan sebulan lalu. Bagi Sukirman, dirinya mengapresiasi proses pengerjaan sesuai dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan.

“Kami dari jajaran pimpinan DPRD Jateng mengapresiasi kinerja dewan komisi dan dinas terkait dengan stake holder dapat menyelesaikan proyek sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. Harapannya semua proyek infrastruktur jalan sebelum hari mudik saat lebaran tiba usai dikerjakan sehingga memberi kenyamanan bagi pengguna jalan,” jelas Sukirman.

Komisi D

Sementara, Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso menambahkan, pembangunan memang sudah selesai tepat waktu namun pengecekan harus tetap dilakukan secara rutin. Menurut dia, arus kendaraan bermotor yang melewati ruas Jalan Jatinegara cukup padat. Karena itu dinding penahanan dan sistem drainase harus tetap kokoh mengingat cuaca tidak menentu.

“Memang pengerjaan sudah selesai sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. Arus kendaraan bermotor sudah berjalan seperti biasanya dan tidak tersendat-sendat. Alangkah lebih baik pengecekan secara rutin tetap berjalan, mengingat arus kendaraan yang cukup padat dan nantinya juga menjadi salah satu jalan alternatif saat mudik datang. Baik sistem drainase maupun dinding penahan cukup memberi kenyamanan pada para pengguna jalan,” ujar legislatof F PKS itu.

Menanggapi hal itu, staf Dinas PU Bina Marga Cipta Karya (Binmar Cipka) Jateng, Sumartono menyatakan, untuk pengerjaan memang dikebut karena memasuki musim pancaroba yang tidak menentu. Selain itu tanggul penahan dibuat ke bawah untuk memperkuat fondasi jalan supaya tidak mudah tergerus air hujan.

“Pembuatan drainase memang sengaja kami kebut untuk mengatasi air tidak meluber ke jalan sehingga membahayakan pengendara. Selebihnya penahan dinding dibuat untuk menompa fondasi jalan karena banyak dilalui kendaraan seperti truk besar. Pengecekan rutin terus dilakukan untuk menjaga apabila ada sisi pondasi yang terlihat kurang kuat maka akan segera dilakukan pembenahan secara cepat,” kata dia.(setyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).