Sragen Ingin Penguatan Ekonomi Lokal & Reformasi Birokrasi Masuk RPJPD

WhatsApp Image 2024 06 29 at 18.04.15

KUNJUNGAN KERJA : Bapemperda DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Kab. Sragen terkait masukan RPJPD 2025-2045.(foto: ervan ramayudha)

SRAGEN – Dalam rangka menindaklanjuti Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah 2025 – 2045. Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Bappeda Kab. Sragen.

Kunjungan tersebut dipimpin Muhammad Yunus selaku Anggota Bapemperda, dihadiri seluruh anggota Bapemperda, Bappeda, Biro Bangda. Jumat (28/6/2024). Rombongan diterima Aris Tri Hartanto selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah  (Bappeda) dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kabupaten Sragen beserta jajarannya.

Muhammad Yunus menyampaikan saat ini DPRD Jawa Tengah sedang melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Jawa Tengah Tahun 2025 – 2045.

“Untuk melengkapi catatan dan rekomendasi, maka terdapat sejumlah hal yang perlu kami tanyakan seperti visi Daerah Jawa Tengah Tahun 2025-2045: “Jawa Tengah Sebagai Penumpu Pangan Dan Industri Nasional Yang Maju, Sejahtera, Berbudaya, Dan Berkelanjutan.” RPJPD 2025-2045 akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah? Mohon masukannya di Kabupaten Sragen?

Bagaimana peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi dan kabupaten Sragen dalam memastikan keselarasan dan sinkronisasi RPJPD 2025-2045?

Menjawab hal tersebut Aris Tri Hartanto mengatakan, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional: Ps. 5 (1). RPJP Daerah memuat visi, misi, dan arah pembangunan Daerah yang mengacu pada RPJP Nasional.

“RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka Panjang untuk 20 tahun yang disusun berpedoman pada RPJPN dan Rencana Tata Ruang Wilayah. Sebagai masukan pentingnya peningkatan kualitas hidup masyarakat, perwujudan  pembangunan kebudayaan dan  literasi  masyarakat. Memperkuat daya saing perekonomian berbasis potensi lokal, industri pengolahan, pertanian,  perdagangan dan pariwisata. Memperkuat aksesibilitas menuju daerah pertumbuhan ekonomi, Meningkatnya kapasitas keuangan daerah, Meningkatnya reformasi birokrasi,” jelasnya.

Aris Tri Hartanto menambahkan, kami saat ini sedang fokus untuk mewujudkan ke arah pembangunan, kesehatan untuk semua. Pendidikan berkualitas dan inklusif, Peningkatan nilai nilai budaya  dan pemajuan kebudayaan, mewujudkan Industri pengolahan dgn pemanfaatan bahan Lokal. Selanjutnya peningkatan ketahanan dan kemandirian pangan serta mendorong hilirisasi sektor pertanian. Peningkatan sektor pariwisata, mendorong pengembangan ekonomi kreatif, dan Meningkatkan peran koperasi, kata dia.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).