SOSIALISASI NON-PERDA: Merdeka, Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

WhatsApp Image 2022 08 15 at 10.54.58 (1)

JADI TUAN RUMAH: Wakil Ketua DPRD Quatlu Abdulkadir berfoto bersama dengan seluruh peserta sosialisasi di Sukoharjo.(foto: dewi sekarsari)

SUKOHARJO – Adanya peran serta berbagai elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah di Provinsi Jawa Tengah, menandakan rakyat di daerah ini mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Artinya, apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah diharapkan dapat didukung penuh masyarakat. Karena, pemerintah tidak mampu bekerja tanpa perjuangan dan bantuan masyarakat. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Quatly Alkatiri dalam acara Sosialisasi Non-Perda dengan tema “Merdeka, Menjadi Tuan Rumah Di Negeri Sendiri”, di Hotel Sarila Sukoharjo, Jumat (12/8/2022).

“Kami tidak bisa membangun Jateng sendirian. Kita harus bekerja sama. Artinya, jika ada permasalahan di daerah kita selesaikan sendiri tanpa harus ribut-ribut. Karena itu, kita harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujar Quatly.

Politikus Sigid Budi Raharjo juga menjelaskan, yang harus menjadi fokus pemerintah adalah mengelola segala sumber daya yang di Tanah Air. Menurut dia, jangan sampai orang-orang Indonesia hanya menjadi tenaga kerja kasar bahkan penonton di pasar bebas. Apalagi di negaranya sendiri.

“Ini yang jadi persoalan itu adalah kita tidak mampu mengelola sumber daya alam. Cuma jadi kuli. Persoalan dimanapun harus punya regulasi, makanya strategi menyangkut kepentingan umum tidak boleh swasta ataupun swasta. Yang seberapa besar, harus ada kalkulasinya. Yang pasti kita kehilangan kesempatan tenaga profesional,” jelasnya.(cahyo/priyanto)

Berita Terkait

  • Pimpinan DPRD Cek Logistik Posko Covid-19

    SEMARANG – Jajaran Pimpinan DPRD Jateng, Rabu (17/6/2020), mengecek ketersediaan logistik di Posko Gugus Tugas Covid-19 yang berada di kompleks Wisma Perdamaian, Kota Semarang. Dalam kesempatan itu mereka diterima petugas Posko Gugus Tugas Covid-19 Eri Prasetya.

  • Susunan Keanggotaan Komisi A

    GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng telah menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD). Keanggotaan Komisi A, B, C, D, dan E telah terbentuk mulai dari pimpinan sampai anggota. Berikut susunannya :

  • Komisi B Datangi Badan Diklat Kehutanan di Majalengka

    MAJALENGKA – Komisi B DPRD Jateng memberi apresiasi dengan pola program pendidikan yang dilakukan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kadipaten di Majalengka, Jabar. Pada Senin (25/3/2024), Komisi B berkesempatan melihat langsung badan diklat milik Kementerian LHK itu.

  • MEDIA TRADISIONAL: Kesenian Kuda Lumping Ada di Setiap Kecamatan

    UNGARAN – Kesenian kuda lumping atau biasa dikenal dengan jaran eblek (ada yang menyebut jatilan) banyak muncul di Kabupaten Semarang. Hampir di semua kecamatan, memiliki kelompok kesenian kuda lumping. Seperti diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Semarang The Hok Hiong, terbukti dari pemberian hibah untuk kelompok kesenian yang jumlahnya mencapai 10 ribuan, 60 persennya adalah kelompok kesenian kuda lumping.