SOSIALISASI NON-PERDA: Kawal Pembangunan Desa Tugas Bersama

20220521113041 IMG

SOAL DESA. Ferry Wawan Cahyono dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Mengawal Pembangunan Desa Tugas Kita Bersama’ di Rumah Kopi Jalan Pemuda Kabupaten Banjarnegara, Jumat (27/5/2022). (foto soni dinata)

BANJARNEGARA – Dalam kebijakan anggaran, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan desa. Hal itu dilakukan karena saat ini desa dipacu untuk mandiri dalam pembangunannya.

“Pembangunan itu sendiri tidak semata fisik, namun pemberdayaan masyarakat juga diperhatikan. Dari situ diharapkan, pembangunan desa melibatkan semua komponen masyarakat sehingga semua berkontribusi dalam musrenbangdes,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Mengawal Pembangunan Desa Tugas Kita Bersama’ di Rumah Kopi Jalan Pemuda Kabupaten Banjarnegara, Jumat (27/5/2022). 

Dengan keterlibatan semua pihak, maka pembangunan di desa dapat merata. Dengan kata lain, semua masyarakat ikut mengawal pembangunan desa.

“Itu sebagai wujud kita mencintai desa dengan segala potensi yang dimiliki,” ujarnya, dihadapan peserta sosialisasi dari sejumlah elemen masyarakat, perajin, dan beberapa warga desa.

Senada, Analis Institusi Masyarakat Pedesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (Dispermades PPKB) Kabupaten Banjarnegara Suryati mengatakan pada tahun ini pemerintah pusat sudah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 72 triliun. Oleh karena itu, pembangunan desa diharapkan dapat melibatkan masyarakat. 

“Setiap daerah harus mengkaji kebutuhan desa-desa yang dimiliki. Di Banjarnegara sendiri ada 266 desa,” kata Suryati. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).