SOSIALISASI NON-PERDA: Jateng Tetap Jadi Penyangga Swasembada Pangan

WhatsApp Image 2022 08 16 at 10.46.31 (1)

FOTO BERSAMA: Wakil Ketua DPRD Jateng berfoto bersama dengan petani dan masyarakat Desa Sengon Prambangan.(foto: priyanto)

KLATEN – Baru-baru ini Pemerintah RI menerima penghargaan dari Institut Penelitian Padi Internasional (IRRI) karena telah memiliki sistem ketahanan pangan yang baik dan berhasil swasembada beras pada periode 2019-2021.

Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri mengapresiasi diterimanya penghargaan kepada pemerintah perihal swasembada beras. Penghargaan tersebut membuktikan Indonesia sekarang ini mampu untuk swasembada pangan. Beras menjadi salah satu dari empat komoditas strategis untuk tercapainya swasembada pangan. Selain beras, yakni jagung, bawang dan cabai.

“Disebutk deangan swasembada pangan adalah ketika negara mampu untuk mengadakan sendiri kebutuhan pangan masyarakat dengan melakukan realisasi dan konsistensi kebijakan,” ucapnya di hadapan peserta Sosialiasi Non-Perda:  Mengisi Kemerdekaan dengan Swasembada Pangan, di Balai Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, Klaten, Minggu (14/8/2022).

Kewajiban pemerintah untuk melakukan swasembada karena pangan menjadi sebuah kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan hak setiap orang Indonesia. DPRD pun mendorong Pemprov Jateng supaya tetap menjadi salah satu daerah penyokong ketahanan pangan nasional.  Berbagai kebijakan politik telah dilakukan seperti persetujuan anggaran untuk membangun infrastruktur di bidang pertanian, seperti bendungan, embung, dan jaringan irigasi. Peningkatan infrastruktur pertanian diiringi dengan pemanfaatan varietas-varietas unggul padi serta program intensifikasi dan ekstensifikasi memacu peningkatan produksi pertanian beras di turut mendorong Indonesia berhasil berswasembada. Produksi beras pada 2021 sebesar 5,59 juta ton, mengalami kenaikan sebanyak 157,90 ribu ton atau 2,91 persen dibandingkan 2020 yang sebesar 5,43 juta ton.

Budi Raharjo menyebutkan, isu peralihan lahan pertanian berkelanjutan ke lahan industri patut disikapi secara serius. Klaten yang menjadi salah satu daerah penyangga pangan nasional, patut dijaga lahan pertaniannya terutama sawah. Sekarang ini, seiring tuntutan ekonomi banyak warga yang memiliki lahan sawah terpaksa menjualnya. Terlebih bila nantinya yang membeli adalah pihak pabrik. Sekarang ini luas lahan pertanian di Klaten sekitar 72.000 hektare.

“Tata ruang KLaten terutama untuk pertanian berkelanjutan harus dijaga. Jangan sampai ketataruangannya berubah. Hal ini bisa mendorong warga dengan dalih kebutuhan ekonomi lalu menjual sawahnya,” ungkapnya. Selain isu lahan, varietas unggulan padi patut digencarkan. Dengan demikian Dalam satu tahun, panen padi bisa sampai tiga kali.(cahyo/priyanto)

Berita Terkait

  • BBPPKS Yogyakarta Berfungsi sebagai Pelayanan Diklat & Sosial

    YOGYAKARTA – Sebagai upaya penguatan data tentang penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial, Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Balai Besar Pendidikan & Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta, Senin (7/1/2022). Setibanya disana, digelar diskusi antara Komisi E dan BBPPKS.

  • DPRD Kalsel ‘Belajar’ Tatib ke Gedung Berlian

    GEDUNG BERLIAN – Pansus Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalsel menyambangi DPRD Provinsi Jateng, Senin (6/3/2023), guna studi komparasi mengenai pembentukan tatib. Rombongan dewan itu diterima Ketua BK DPRD Provinsi Jateng Stephanus Sukirno bersama Anggota BK, Yusuf Hidayat dan Muhammad Yunus, di Lantai 4 Ruang Banggar Gedung Berlian.

  • APBD 2023 Jadi Tolok Ukur Capaian RPJMD

    PEKALONGAN – Pimpinan dan Anggota DPRD Jateng mengikuti Workshop DPRD Jawa Tengah di Hotel Santika Kota Pekalongan, Minggu-Selasa (20-22 /11/2022). Acara yang mengangkat tema “Implementasi Permendagri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023” tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno beserta jajaran.

  • Perajin Batik Lurik Klaten Butuh Alat Tenun

    KLATEN – Pemerintah perlu mengembangkan batik lurik yang menjadi salah satu warisan budaya nasional. Hal itu mencuat dalam kunjungan kerja Komisi B DPRD Jateng ke salah satu perajin batik lurik di Dukuh Barengan, Desa Jambakan, Kecamatan Bayat, Klaten, Senin (22/4/2019).