SOSIALISASI NON-PERDA: Beragam Oleh-Oleh Khas Kabupaten Semarang

IMG 20220915 WA0029

JADI NARASUMBER. Sejumlah narasumber tengah mendiskusikan oleh-oleh khas Kabupaten Semarang di Kantor Kecamatan Sumowono. (foto ganang faisol)

UNGARAN – Pelaku UMKM diharapkan semakin giat memproduksi produknya guna meningkatkan roda perekonomian. Mengingat banyaknya potensi yang ada di sini sehingga perlu dimaksimalkan dengan baik.

Hal ini diutarakan Bambang Kusriyanto dalam acara Sosialisasi Non Perda dengan tema ‘Identifikasi Produk Unggulan Oleh-Oleh Khas Kabupaten Semarang’ di Kantor Kecamatan Sumowono, Jumat (16/9/2022)

Ketua KNPI Kabupaten Semarang Bagus Suryokusumo mendukung produk oleh-oleh khas dari Kabupaten Semarang. Ia juga menyoroti jenis-jenis produk khas Kabupaten Semarang.

“Banyak sekali makanan makanan khas Kabupaten Semarang mulai dari makanan berat sampai makanan ringan. Saya ambil contoh salah satu yaitu tahu bakso. Banyak yang sudah tahu tahu bakso di Kab Semarang yang terkenal,” ucap Bagus.

Banyak ragam oleh-oleh dari Kabupaten Semarang. Dilansir dari Pemkab Semarang, untuk makanan selain tahu bakso Ungaran, ada juga tahu serasi Bandungan, torakur atau tomat rasa kurma, penganan egg roll, serabi Ngampin, sirup kopi Eva.

Eko Aryanto selaku Kepala Bidang Pertanian Peternakan & Pangan Kabupaten Semarang menekankan buah tangan tidak hanya makanan. Menurut dia banyak hal lain selain makanan yang menjadi produk unggulan di Kabupaten Semarang.

“Selain makanan ada banyak juga produk yang dapat dijadikan oleh-oleh. Jadi, para masyarakat tidak terpaku dengan makanan sebagai oleh oleh untuk orang rumah,” kata Eko.

Bambang juga menegaskan produksi produk UMKM harus semakin meningkat dari hari ke hari. Ia berharap produk khas Sumowono semakin digemari dan dikenal oleh masyarakat secara luas.

“Saya berharap teman teman lebih rajin memproduksi makanan khususnya oleh-oleh agar masyarakat tahu bahwa banyak produk unggulan disini,” tegas Ketua DPRD Provinsi Jateng itu. (rafdan/priyanto)

Berita Terkait

  • PANTAU PANTI: Dukung Pembangunan Daerah dalam Penanganan PMKS

    PEMALANG – Dalam acara ‘Sosialisasi Penerima bantuan Permakanan Satu Orang Satu Hari (SOSH) panti/ LKS Swasta 2021’ di Panti Pelayanan Sosial Lanjut Usia Bojongbata Kabupaten Pemalang, Sabtu (27/2/2021), program pelayanan panti menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) menjadi perbincangan hangat antara DPRD dan pihak pengelola panti sosial. Seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman, saat menjadi pembicara dalam acara tersebut.

  • SOSIALISASI NON-PERDA: Pemuda Berperan Bangun Desa

    TUNTANG – Dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ di Aula Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang, Minggu (22/5/2022), dengan Tema ‘Peran Pemuda dalam Pembangunan Pedesaan,’ Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan bahwa pembangunan desa tidak hanya berasal dari dana desa. Namun, desa dapat dibangun dengan pemanfaatan teknologi, yang dipacu oleh kreatifitas kaum muda.

  • MEDIA TRADISIONAL: Harus Ada Regenerasi Pelaku Kesenian Kentrung

    JEPARA – Anggota DPRD Jateng Nur Saadah berharap ada regenerasi dari pengembangan kesenian kentrung. Sekarang ini pemain kentrung masih didominasi kalangan sepuh. Karena itulah generasi muda perlu melestarikan kentrung yang sudah menjadi budaya peninggalan wali sanga. Hal itu dikemukakanya saat mengisi kegiatan Media Tradisional DPRD Jawa Tengan dengan tema : Nguri-uri Kesenian Tradisional Kentrung dengan lakon ‘’Babad Jepara’’ di Gedung MWC NU Kecamatan Bangsri, Kamis (22/9/2022).

  • Tata Kelola Infrastruktur di Sleman Menarik Minat Komisi D

    SLEMAN – Komisi D DPRD Jateng ingin mengetahui secara keseluruhan mengenai konsep penanganan serta pengelolaan infrastruktur terutama pada jalan, jembatan, perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta., Kamis (29/4/2021). Rombongan DPRD itu diterima Kepala Dinas PU Sleman Taufik Wahyudi didamping Kabid Perumahan Warsono dan Kabid Cipta Karya Hariyadi.

  • Ram Chek Wajib Berlaku Setiap Saat untuk Semua Armada

    SLEMAN – Pemeriksaan laik jalan (ram chek) untuk sebuah armada angkutan menjadi kewajiban pemilik maupun pemerintah dalam hal ini dinas teknis seperti Dinas Perhubungan. Dengan rutin memeriksa secara berkala armada terutama bus, setidaknya bisa mengurangi kasus kecelakaan.