SOSIALISASI NON-PERDA: Antisipasi Peningkatan Covid-19 saat Mudik Lebaran

20220423163626 IMG

MUDIK LEBARAN. Bambang Kusriyanto memberikan sambutan, secara virtual, dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Antisipasi Peningkatan Covid-19 saat Mudik Lebaran’ di Aula Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang, Sabtu (23/4/2022). (foto azam hanif adin)

BERGAS – Pada tahun ini, pemerintah pusat membolehkan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan mudik. Diperkirakan, sekitar 85 juta masyarakat yang akan mudik dan Kabupaten Semarang menjadi salah satu tujuan mudik. 

Dalam kegiatan mudik itu, tidak ada penyekatan yang dilakukan Polri. Meski begitu, masyarakat dihimbau tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena Covid-19 sendiri belum benar-benar hilang. Dengan disiplin yang ketat, diyakini penyebaran virus dapat ditekan.

“Kami berharap momen mudik kali ini dapat berjalan dengan baik dan tingkat penyebarannya dapat diminimalisir,” harap Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto, saat memberikan sambutan secara virtual, dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Antisipasi Peningkatan Covid-19 saat Mudik Lebaran’ di Aula Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang, Sabtu (23/4/2022).

Senada, Anggota DPRD Kabupaten Semarang Ari Dwi Setyanto juga akan melakukan pantauan ke titik-titik arus mudik seperti terminal dan pusat-pusat keramaian. Dari pantauan itu, DPRD ingin melihat kesiapan arus mudik dan balik lebaran sekaligus kedisplinan prokes masyarakat.

“Kami tetap memantau kesiapan mudik dan tetap berharap penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, terutama saat lebaran,” kata Ari.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang Dwi Syaiful Nur Hidayat mengatakan situasi pandemi kini memasuki Level 1. Dengan level itu, berdampak pada kondisi pelaksanaan pembelajaran, tempat kerja, tempat ibadah, dan tempat kegiatan perekonomian dapat berjalan 100%.

“Dalam kesiapsiagaan pelayanan puskesmas non-rawat inap diberlakukan piket saat libur Hari Raya. Itu untuk mengantisipasi masyarakat dan pemudik sakit saat lebaran. Selain itu, kami juga menyiapkan Posko Lebaran dan Cuti Bersama mulai 28 April hingga 9 Mei di Rest Area Ungaran, Pabelan, dan Exit Tol Bawen. Di posko itu, masyarakat bisa vaksin dan tes PCR,” papar Dwi.

Ditambahkannya pula, “untuk antisipasi bagi pemudik yang sudah lolos, akan dipantau melalui puskesmas dan perangkat desa. Jika belum divaksin, akan dilaporkan dan disarankan untuk vaksinasi.” (bintari/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).