DPRD Kota Tegal Pelajari Penyelesaian Tatib

IMG

Fuad Hidayat dan Kusnendro. (foto azam hanif)

GEDUNG BERLIAN – Saat ini DPRD Jateng telah menyelesaikan Peraturan Tata Tertib (Tatib) Tahun 2019. Menurut Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Jateng Fuad Hidayat hal tersebut dilakukan atas pertimbangan kepentingan masyarakat luas.

Demikian disampaikannya saat menerima tamu dari DPRD Kota Tegal, yang ingin mempelajari proses pembahasan Tatib DPRD. “Pertimbangan yang mendesak menjadikan kami bisa menyelesaikan Tatib DPRD Jateng. Selain itu, ada beberapa kerja DPRD yang perlu segera diselesaikan, salah satunya adalah pembahasan Anggaran Tahun 2020. Jadi Tatib selesai, Dewan langsung kerja,” ungkap Politikus PKB itu, Kamis (3/10/2019).

Fuad Hidayat. (foto azam hanif)

Soal APBD 2020, kata dia, target penyelesaiannya adalah November mendatang, sebelum APBD kabupaten/ kota terbentuk. Sehingga, APBD Jateng 2020 bisa menjadi pedoman pembentukan APBD kabupaten/ kota.

“Kami ingin penganggaran kita sehat. Ini sudah Oktober, jadi kita segerakan penyelesaian Tatib kemudian pembentukan AKD (alat kelengkapan dewan). Pekan depan, kami langsung pembahasan APBD 2020,” terangnya.

Fuad Hidayat saat berdialog dengan DPRD Kota Tegal.
(foto azam hanif)

Ia memberikan masukan kepada DPRD Kota Tegal untuk memperhatikan pasal-pasal yang ‘Mutatis Mutandis’ dan mana yang muatan lokal. Sehingga, pasal yang Mutatis Mutandis itu dicantumkan dan muatan lokal memperhatikan peraturan diatasnya supaya tidak ada kesalahan.

Fuad Hidayat saat berdialog dengan DPRD Kota Tegal.
(foto azam hanif)

Mendengar hal itu, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengakui, dalam pembentukan tatib, pihaknya memang harus memperhatikan berbagai hal sebagai roh dari kegiatan-kegiatan DPRD ke depannya. Sehingga, diharapkan tidak menimbulkan kesalahan di kemudian hari.

“Dalam pembentukan tatib ini, kami juga melihat urgensinya, betul yang disampaikan Pak Fuad. Hari ini sudah ada gambaran bagaimana menyelesaikan tatib sehingga bisa segera bekerja melayani masyarakat kota Tegal,” kata Kusnendro. (azam/ariel)

Info Lainnya

  • Masyarakat Perlu Bangun Komunikasi Publik yang Berdampak

    SEMARANG – Arus digitalisasi yang bergerak cepat dinilai telah mengubah wajah komunikasi publik pemerintahan. Di tengah derasnya perkembangan media sosial, teknologi digital hingga kecerdasan buatan, humas pemerintah dituntut tidak lagi sekadar menyampaikan informasi formal tapi mampu membangun komunikasi yang cepat, akurat dan berdampak bagi masyarakat.

  • Agung Hariyadi Jabat Posisi Sekwan Jateng

    GUBERNURAN โ€“ Gubernur Jateng Ahmad Luthfi melantik dan mengambil sumpah 27 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama serta Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jateng. Pelantikan berlangsung di Gradhika Bakti Praja, Senin (27/4/2026).

  • Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng

    GUBERNURAN โ€“ Sebanyak 14 nama pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng telah diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Ahmad Luthfi, Kamis (15/1/2026). Para pejabat tersebut menjadi bagian dari 1.049 pejabat di lingkungan Pemprov Jateng di Gedung Grhadika Bhakti Praja.

  • Setwan Jateng Raih KIP Award 5 Kali Berturut-turut

    SEMARANG โ€“ Dalam perhelatan bergengsi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2025, Selasa malam (16/12/2025), Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel dengan meraih predikat ‘Informatif.’ Pencapaian itu menjadi catatan sejarah istimewa karena Setwan Provinsi Jateng berhasil mempertahankan prestasi tersebut selama 5 tahun berturut-turut.

  • FGD WARTAWAN: Media di Era Disrupsi

    SEMARANG – Perubahan model bisnis kini telah mempengaruhi sejumlah aspek, tidak terkecuali bisnis media massa. Hal itu menjadi sorotan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Media di Era Disrupsi.’