Setwan Jateng Raih KIP Award 2023 sebagai Badan Publik Informatif

IMG 20231221 WA0063

RAIH AWARD. Setwan Provinsi Jateng meraih penghargaan KIP Award 2023 di Hotel Patra, Kota Semarang, Kamis (21/12/2023). (foto priskilla candra cahyaningtyas)

SEMARANG – Sekretariat DPRD (Setwan) Jateng untuk kali keduanya menorehkan prestasi dalam Keterbukaan Informasi Publik. Melalui acara penyerahan ‘Komisi Informasi Publik (KIP) Award 2023’ di Hotel Patra Jasa Kota Semarang, Kamis  (21/12/2022), Setwan meraih penghargaan kategori Badan Publik Informatif (SKPD) Tingkat Provinsi.

Kabag Humas Setwan Provinsi Jateng Andi Susmono mewakili Sekretaris DPRD (Sekwan) Urip Sihabudin menerima penghargaan teraebut. Pada kesempatan itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh bersama Pj. Gubernur Nana Sudjana dan sejumlah OPD turut hadir.  

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi (KI) Jateng Indra Ashoka Mahendrayana mengaku sangat apresiatif atas kerja keras seluruh badan publik. Karena, selama ini telah melakukaan evaluasi dan monitoring dalam hal keterbukaan informasi.

Tercatat, pada tahun ini jumlahnya lebih banyak yakni sebamyak 295 Badan Publik lingkup Jateng. Kami juga melakukan monev Badan Publik Bawaslu kabupaten/ kota dan 86 pemerintah desa yang diusulkan kabupaten masing-masing. Ke depannya, keterbukaan informasi publik lebih memiliki nilai yang lebih tinggi dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Indra. 

Di akhir acara, Andi Susmono mengucapkan selamat kepada tim PPID Setwan DPRD Provinsi Jateng atas raihan penghargaan sebagai badan publik informatif. (ganang/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).